Upah Rp 10 Juta Kurir Sabu asal Aceh Kandas di Medan

Kurir narkoba jenis sabu asal Kabupaten Bireun, Aceh, gagal mendapatkan upah Rp 10 juta, setelah ditangkap di Kota Medan.
Kurir sabu asal Aceh, berikut barang bukti sabu diamankan di Markas Polsek Patumbak. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Z, 32 tahun, warga Desa Alupuno, Kabupaten Bireun, Aceh, gagal mendapatkan upah Rp 10 juta, setelah ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak enam bungkus dengan berat sekira 450 gram.

Z disergap petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, di Pool Bus PT ALS Jalan SM Raja, Kota Medan, Sumatera Utara. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa tersangka ke Provinsi Lampung.

"Tersangka mengaku diupah Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada pemesannya di Lampung," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba, Senin, 10 Agustus 2020.

Tersangka mengaku tidak tahu siapa pemesan sabu itu

Namun, Philip belum bisa memastikan apakah tersangka spesialis kurir atau memang baru pertama kali melakukan aksinya. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap jaringannya.

"Masih kami dalami," ujar Philip.

Baca juga:

Dia mengatakan, penangkapan terhadap Z bermula dari laporan masyarakat, adanya seorang calon penumpang bus ALS asal Aceh dicurigai membawa narkoba. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan enam bungkus sabu yang disembunyikan oleh Z di balik celana dalam yang dipakainya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada orang tersebut, benar diduga membawa sabu yang ditaruh di dalam celana dalam sebanyak enam bungkus. Setelah ditimbang, beratnya 450, 8 gram," terangnya.

Kepada penyidik, Z mengaku hendak mengantarkan sabu tersebut kepada pemesannya di Lampung. Namun, dia mengaku tidak tahu pemesan barang haram tersebut, karena hanya dipandu melalui telepon seluler oleh pemiliknya.

"Tersangka mengaku tidak tahu siapa pemesan sabu itu. Dia mengaku hanya diarahkan melalui HP. Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya. []

Berita terkait
Warga Batubara Meninggal Kecelakaan di Medan
Polsek Delitua Medan kecelakaan terjadi pada Sabtu dini hari di mana seorang pengendara meninggal dunia usai menghantam trotoar Jalan AH Nasution.
Anggota DPRD Medan dari PAN Bergaya Preman saat Kunker
Pengurus Partai Amanat Nasional Kota Medan mendesak ketua partai menindak tegas anggota DPRD yang bertindak gaya preman saat kunker.
Kesehatan Membaik, Akhyar Mohon Doa Warga Medan
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengakui kondisi kesehatannya semakin membaik usai menjalani perawatan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.