Jakarta – Berprofesi sebagai freelance atau pekerja lepas sekarang ini banyak digeluti oleh kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Sebagai client yang menyewa seorang freelancer, perusahaan ingin meningkatkan produktivitas perusahaan tanpa mengelurkan budget terlalu besar, misalnya biaya pelatihan, biaya makan, dan biaya transportasi.
Menyewa freelance juga memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri, di antaranya.
Kelebihan
Hemat Anggaran
Dengan adanya freelancer, anggaran perusahaan mampu dialokasikan kepada penelitian dan pengembangan produk ataupun bisnis secara umum. Freelancer yang dapat melakukan beberapa pekerjaan sekaligus akan sangat menguntungkan perusahaan.
Dengan biaya yang rendah, sejumlah proyek perusahaan dapat terselesaikan, dibandingkan dengan membayar karyawan tetap dalam divisi yang berbeda-beda.
Intensitas penggunaan freelancer pun beragam. 82% melakukannya 3x per bulan, 9% melakukannya selama 4x – 10x per bulan. Lalu 9% sisanya selama lebih dari 10x per bulan. Pengeluaran bisa bervariasi mulai dari range 500 ribu hingga 3,5 juta rupiah.
Mendapat Ide Inovatif
Pengalaman bekerja dengan klien yang berbeda mampu membuat pekerja freelancer memunyai pemikiran yang lebih kreatif dan objektif. Seorang freelancer sangat menjaga reputasinya sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal dan ide yang berkualitas bagi klien dimana dia dipekerjakan.
Kekurangan
Komunikasi Sulit
Perbedaan tempat bekerja menjadi penyebab utama sulitnya berkomunikasi dengan freelancer. Seorang client akan semakin sulit mengontrol kinerja freelancer yang anda pekerjakan, apalagi kalau freelancernya berada di kota atau negara lain.
Waktu Penyelesaian
Seorang pekerja freelancer belum tentu bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu pada waktunya. Freelancer yang anda pekerjakan tidak hanya mengerjakan project dari anda saja, karena meungkin saja pekerjaannya beragam dengan klien yang berbeda. Hal ini mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
Sistem Pembayaran
Jika freelancer bekerja di wilayah yang sama dengan client, pembayaran dapat dilakukan dengan metode transfer atau secara langsung, sesuai dengan kontrak.
Misalnya freelancer tinggal di kota maupun negara lain, client harus melakukan transfer ke bank lain atau menggunakan alat pembayaran virtual seperti paypal. Oleh karena, itu inilah yang terkadang menjadi kesulitan bagi pelaku UKM.[]
(Egy Setya Ramadhan)
Baca Juga:
- Luhut Minta OJK Sosialisasi DigiKU di Festival UMKM Toba Vaganza
- Kamu Wajib Tau, Ini Lho Ciri dan Karakteristik UMKM
- Ganjar: Wirausaha Sebaiknya Dilatih di Koperasi & UMKM
- Dorong UMKM Daerah, Wimboh: Harus Dibina, Bukan Diberi Kredit