Medan - Aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang menolak pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP di depan Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa, 24 September 2019 berujung ricuh.
Massa aksi melakukan perusakan terhadap mobil polisi serta melempari aparat dengan batu. Selain itu mereka berhasil menjebol pagar gedung DPRD.
Dalam melakukan demonstrasi, para mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus di Medan ini bergiliran berorasi menyampaikan tuntutannya.
Mahasiswa mendesak agar pemerintah dan DPR menganulir pengesahan Revisi UU KPK dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Massa yang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, menyebut pengesahan UU KPK sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah itu.
"Kami mendesak agar RKUHP tidak disahkan menjadi undang-undang. Bubarkan DPR yang telah berkhianat terhadap rakyat," teriak mahasiswa.
Sebelum ricuh, demonstrasi berjalan damai dengan pengawalandari personel kepolisian hingga mengatur rekayasa lalu lintas untuk mengurangi pengendara yang meluber ke jalan raya.
Namun, aksi mulai ricuh ketika mahasiswa mendesak masuk ke gedung dengan merusak pagar kawat berduri yang dibentangkan di depan gedung DPRD Sumut.
Tidak hanya itu, beberapa mahasiswa juga nekat memanjat gerbang gedung dewan. Massa terus mendesak agar bisa masuk ke dalam gedung. Polisi juga memperketat pengamanan.
Bahkan, massa melempari aparat kepolisian yang berjaga-jaga menggunakan botol minuman dan kayu. Salah seorang wartawan mengalami luka di kening akibat terkena lemparan batu.
Akibat perbuatan mahasiswa itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto memastikan akan menindak tegas pelaku kericuhan demonstrasi di DPRD Sumut.
"Ada tindak pidana yang mereka lakukan. Ada kendaraan dan security barrier yang mereka rusak. Akan kami proses dan minta pertanggungjawaban," kata Irjen Agus kepada wartawan di Medan, Selasa, 24 September 2019.
Menurut Agus ricuh yang dilakukan mahasiswa mengganggu masyarakat. Akhirnya pihaknya mengamankan sejumlah mahasiswa.
"Saya yakin ada pihak-pihak yang berkepentingan dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena perbuatan mereka bukan hanya mengganggu masyarakat yang lain, tapi juga merusak kendaraan kepolisian," katanya.
Polisi menyesalkan terjadinya kericuhan. Sebab, polisi sudah memfasilitasi demonstrasi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
"Jadi tidak perlu memaksakan kehendak," kata Agus. []