Medan - Kapolrestabes Medan memberikan penghargaan kepada 28 orang personel Polsek Sunggal. Mereka diganjar apresiasi karena berhasil mengungkap sejumlah kasus pembunuhan.
Penghargaan ini kami jadikan cambuk untuk meningkatkan kinerja seluruh personel.
"Saya apresiasi seluruh anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang bertugas di Polsek Sunggal. Terutama Kapolsek, semoga kedepan harus lebih baik lagi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko usai menyerahkan penghargaan di Mapolrestabes Medan, Senin, 16 November 2020.
Sejumlah kasus pembunuhan yang diungkap jajaran Polsek Sunggal antara lain, pembunuhan seorang gadis remaja berusia 15 tahun berinisial MJ. Dia ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2020.
Pelajar SMA itu ditemukan dalam kondisi leher dan ke dua tangan terikat di atas tempat tidur dan mayatnya ditutupi selimut. Tiga unit handphone merek Samsung Galaxy A20, Vivo Y91C, dan Samsung J1 milik korban juga hilang.
Kemudian, mereka mengungkap kasus pembunuhan seorang lelaki remaja berusia 18 tahun, berinisial RE, di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin, 2 November 2020. Dalam kasus itu, tiga orang pelaku diringkus polisi.
Kepala Polsek Sunggal Komisaris Polisi Yasir Ahmad mengatakan, penghargaan yang diberikan Kapolrestabes Medan ini merupakan pelecut semangat agar jajarannya terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini kami jadikan cambuk untuk meningkatkan kinerja seluruh personel dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," katanya.
Dia juga berharap agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. []