UMP Jateng Naik, KPBI: Tak Signifikan dan Kecil

KPBI menilai kenaikan upah di Provinsi Jateng tidak signifikan lantaran UMP-nya masih sangat rendah.
Demo buruh menolak upah murah. (Foto:Tagar/istimewa).

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menjadi salah satu wilayah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2021. Meski demikian, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menilai kenaikan tersebut tidak signifikan, ditambah nilai UMP di sana sangat kecil.

UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan

Ketua KPBI Ilhamsyah tidak menampik kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menaikkan upah di wilayahnya sebesar 3,27 persen.

Ia pun mengakui bahwa wilayah ini berbeda dengan lainnya karena tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Iya, tapi tidak signifikan karena jateng upah paling rendah secara nasional," katanya kepada Tagar, Senin 2 November 2020.

Pada Tahun 2020, UMP Jateng sendiri bernilai sebesar Rp 1.742.015. Angka itu naik sebanyak 3,27 persen sehingga menjadi Rp 1.798.979,12. Mengalami kenaikan sekitar Rp. 57.000 dari tahun sebelumnya.

Dengan situasi tersebut, Ilhamsyah memprediksi bahwa kebijakan yang diambil Ganjar Pranowo bisa menjadi stimulus bagi perusahaan yang ingin hengkang dari wilayah Industri seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).

Apalagi, lanjutnya, praktek pindah pabrik tersebut sudah banyak dilakukan perusahaan-perusahaan besar sejak lima tahun lalu. Alasannya, Kata Ilhamsyah, jelas menghindari pembayaran upah besar di Kota-kota industri.

"Relokasi ke jateng sudah berlangsung dalam 5 tahun terakhir ini, alasan relokasi yg utama karena upah buruh di jateng sangat kecil," ujar Ilhamsyah.

Selain Jateng, Jawa Timur (Jatim) juga mengambil langkah untuk meningkatkan upah di tahun mendatang. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMP sebesar Rp. 100.000, dari sebelumnya Rp. 1.768.000 menjadi Rp 1.868.000.

Baik Ganjar atau Khofifah, dalam pengambilan kebijakan tersebut mendasarkan pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Mereka juga telah melakukan komunikasi dan sudah berdasarkan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk juga Dewan Pengupahan, Serikat Buruh (SB) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," kata Ganjar. []

Baca juga:

Berita terkait
Mobil Travel Bawa Penumpang Terguling di Kulon Progo
Mobil Travel yang mengangkut sejumlah penumpang terguling di Kulon Progo, Yogyakarta. Gegaranya karena ban copot saat melaju kecepatan tinggi.
Inisiasi UMP Naik, Buruh Jawa Tengah Angkat Topi ke Ganjar
Angkat topi dari serikat buruh Jawa Tengah buat Gubernur Ganjar Pranowo yang berani menginisiasi kenaikan UMP 2021.
Kata Sekda soal SK Gubernur UMP DIY 2021 Naik Rp 68.000
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan SK Penetapan UMP 2021 naik Rp 68.000. Sekda menyebut kenaikan sudah kesepakatan tripartit.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.