Pertimbangan Khofifah Menaikkan UMP Jatim Rp 100 Ribu

Khofifah memilih tidak mengikuti SE Menaker dengan menaikkan besaran UMP di Jawa Timur. Kenaikkan UMP sudah berdasarkan pertimbangan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur III di Malang, Minggu, 1 November 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar/Risqullah)

Malang - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan tidak mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dia memilih menambah Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar Rp 100 ribu.

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/498/KPTS/013/2020 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021. Disebutkan bahwa UMP Jawa Timur naik menjadi Rp 1.868.000 dari sebelumnya Rp 1.768.000.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah, kita putuskan dengan menaikkan Rp 100 ribu UMP Jawa Timur di tahun 2021.

Khofifah menjelaskan keputusan lebih memilih menaikkan UMP di tahun 2021 ini sudah berdasarkan pertimbangan, saran dan masukan dari semua pihak serta stakeholder terkait. Tidak hanya dari serikat buruh, melainkan juga dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jawa Timur.

Baca juga:

Sebagaimana diketahui, para serikat buruh di Jawa Timur menggelar demonstrasi menolak SE Menaker pada 27 Oktober 2020. Dalam tuntutannya, para buruh menuntut UMP Jawa Timur dinaikkan Rp 600 ribu di tahun 2021.

Khofifah mengatakan pertimbangan lain bahwa sektor industri diharapkannya tetap terjamin kelangsungan usahanya dengan adanya jalan ini. Dia mengakui dan memahami memang ada beberapa sektor terdampak dan apa pula yang tidak selama pandemi Covid-19.

Kemudian, pertimbangan lainnya adalah UMP Jawa Timur masih lebih rendah dibandingkan daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di sembilan daerah terendah yaitu Rp 1.913.00. Sehingga, dia mengatakan perlu menyesuaikan besaran UMP sebelum UMK diputuskan.

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah, kita putuskan dengan menaikkan Rp 100 ribu UMP Jawa Timur di tahun 2021. Sehingga, nantinya naik menjadi Rp 1.868.000 dari sebelumnya Rp 1.768.000," kata Khofifah dalam keterangannya di Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur III di Malang, Minggu, 1 November 2020.

Selanjutnya, dia menyampaikan dewan pengupahan Jawa Timur akan melakukan koordinasi dengan anggotanya untuk segera memutuskan besaran UMK tahun 2021. Seandainya Bupati atau Wali Kota sudah memutuskan besaran UMK, secara otomatis UMP tidak akan berlaku.

"UMP ini berlaku sampai ada keputusan besaran UMK di semua daerah di Jawa Timur. Jadi, ketika UMK sudah diputuskan. UMP tidak berlaku. Karena, UMP ini posisinya lebih rendah dibandingkan UMK terendah," ucapnya.[]

Berita terkait
Khofifah: 22 Daerah di Jawa Timur Potensi Banjir dan Longsor
Khofifah menyebut daerah rawan terjadi bencana longsor dan banjir berada di jalur Sungai Bengawan Solo dan Brantas.
Khofifah Ingatkan Prokes Tempat Wisata Momen Libur Panjang
Khofifahn Indar Parawansa tidak ingin usai momen libur panjang, tempat wisata menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Khofifah dan Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
Nama Khofifah dan Gus Ipul masuk dalam bursa Ketua Umum PPP berdasarkan dorongan dari DPW PPP Jawa Timur untuk Muktamar nanti.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.