Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah diciduk bersama tiga orang temannya oleh aparat kepolisian di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.
Selain menyita barang bukti jenis sabu, pihak kepolisian juga menyita senjata api jenis revolver dan telepon genggam sebanyak lima unit beserta satu unit powerbank.
Ada sebanyak tiga orang pemuda yang paling berpengaruh dari Pulau Kei, Maluku ada di Jakarta seperti, John Kei, Umar Kei dan Daud Kei yang dikenal dengan Kelompok Kei.
Meskipun mereka bertiga berbeda bendera. Mereka tetap saling menjaga dan menghargai sesama pemuda asal Pulau Kei.
Sebelumnya, Umar Kei sudah pernah beberapa kali terjerat kasus tindak pidana.
Pada 2007, Umar Kei membuka perusahaan PT Dimida Mitra Mandiri yang berjalan dalam jasa keamanan seperti pengawalan pribadi, menjaga lahan sengketa dan tukang tagih utang bagi kreditur yang membandel.
Kerahkan 400 anak buah
Pada 2010, Umar Kei mengerahkan sebanyak 400 anak buahnya untuk menduduki lahan sengketa antara Umar Bin Ramin dengan PT Astra Honda Motor.
Upaya menduduki lahan itu lantaran Umar Bin Ramin tidak terima dengan tindakan yang dilakukan Astra yang menggunakan lahan miliknya seluas 11.370 meter menjadi gudang suku cadang Astra selama beberapa tahun.
Meskipun akhirnya Umar Kei ditangkap dan disidang dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan tapi pihak pengadilan justru membebaskannya.
Dua kali gagal menangkan Prabowo Subianto
Pada 2014, Umar Kei memberikan dukungan dengan lewat organisasi FPMM kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014, padahal saat itu dia merupakan kader Partai Golkar.
Kemudian, pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017, dia juga memberikan dukungan terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Terakhir, lagi-lagi dia gagal membawa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih kemenangan pada Pilpres untuk kedua kalinya pada Pilpres 2019. []