Ular Kobra Panjang 1 Meter Ditangkap Damkar Padang

Seekor ular kobra sepanjang 1 meter ditangkap petugas Damkar Padang, Sumatera Barat, dari teras rumah warga.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengevakuasi ular kobra sepanjang satu meter di kediaman warga pada Minggu 22 Desember 2019 malam. (Foto: Tagar/dok. Damkar Padang)

Padang - Seekor ular kobra ditemukan di teras rumah warga di Jalan Kenanga Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Setelah kami evakuasi, itu ular kobra satu meter kami serahkan ke komunitas reptil.

Ular mematikan ini ditemukan Minggu 22 Desember 2019 malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Beruntung, ular kobra yang panjangnya mencapai satu meter ini belum masuk ke dalam rumah warga tersebut.

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang yang mendapat laporan penemuan ular kobra ini langsung mendatangi lokasi. Mereka membantu evakuasi penangkapan terhadap hewan reptil tersebut.

"Kurang lebih dua menit, ular kobra berhasil kami tangkap. Itu alatnya yang biasa digunakan untuk menangkap ular, tali untuk pengingkat kepala ular," kata Kepala Bidang Operasional Damkar Kota Padang, Basril saat dihubungi Tagar, Senin 23 Desember 2019.

Basril mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bagaimana ular kobra tersebut bisa muncul di teras rumah warga. Pihaknya mengaku telah dua kali menangkap ular jenis kobra sejak beberapa waktu terakhir.

"Setelah kami evakuasi, itu ular kobra satu meter kami serahkan ke komunitas reptil. Kami hanya proses evakuasi penangkapan saja," tuturnya. []

Berita terkait
Baygon dan Kamper Ampuh Merusak Sensor Ular Kobra
Tips dan cara mengantisipasi kedatangan ular kobra dan sejenisnya masuk ke rumah, dengan baygon dan kamper, merusak sensor panas ular.
Ular Piton Pemangsa Ternak Warga di Padang Ditangkap
Seekor ular piton berukuran sekitar 3 meter lebih ditangkap petugas Damkar Kota Padang, Sumatera Barat.
Gerindra Ancam Interpelasi Wako Padang Soal Maksiat
Andre Rosiade meminta fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, menginterpelasi wali kota terkait komitmen pemberantasan maksiat.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.