Jakarta - Juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan mengenai uji klinis vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan Sinovac dari Tiongkok, hanya bisa dilakukan oleh warga yang berdomisili di Bandung Raya, Jawa Barat.
"Terkait uji klinis calon vaksin, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin Covid-19, salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung Raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai," ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam, 8 Agustus 2020.
Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah.
Menurut Arya, Erick Thohir sebagai Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), senantiasa siap, telah, dan akan terus menjadi pendorong berbagai upaya akselerasi penanganan kasus pandemi ini.
Baca juga: Kang Emil Pasang Badan Relawan Uji Vaksin Covid-19
Termasuk, kata dia, pengembangan dan kolaborasi produksi vaksin, serta terapi penyembuhannya di Indonesia.
Dia melanjutkan, saat ini tim peneliti dari Universitas Padjadjaran dan Biofarma masih terus mengumpulkan relawan untuk uji klinis fase ketiga ini.
"Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," ucap Arya.
Sebelumnya, Erick Thohir optimistis uji klinis vaksin Sinovac fase tiga dapat berjalan dengan baik. "Uji klinis ketiga kalau ini benar semua, Januari-Februari 2021 kami bisa mulai menyuntikkan sampai kurang lebih 30-40 juta vaksin," ujarnya di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Pakai Vaksin Covid-19
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan siap pasang badan untuk menjadi relawan dalam proses uji coba vaksin Covid-19.
Atas hal tersebut dirinya saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak memiliki penyakit penyerta.
"Sebagai salah satu syarat jadi relawan yaitu tidak punya penyakit penyerta, soalnya kan virus itu bisa sangat berbahaya kalau badan kita punya penyakit penyerta," ujarnya di Cirebon, 5 Agustus 2020.
Bilamana pemeriksaan kondisi tubuhnya berjalan lancar, tidak memiliki penyakit penyerta dan masuk dalam kriteria usia 20-59 tahun, pria yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan untuk menjadi salah satu relawan uji coba vaksin di antara 160 orang relawan lainnya yang sudah terdaftar di base data Bandung Raya.
"Jika pemimpin mau jadi relawan vaksin maka rakyat pun akan yakin, gimana rakyat mau percaya kalo pemimpinnya enggak percaya dengan vaksin (Covid-19)," ujar Kang Emil. []