Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah bakal menaikan uang untuk kalangan tak mampu lewat Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 25 persen sepanjang waktu kedaruratan kesehatan corona. Langkah itu diikuti ditambahnya penerima PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima.
"PKH jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat, sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen," kata Jokowi melalui video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Maret 2020.
Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun.
PKH diketahui program pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga miskin (KM). Besaran uang yang diterima lewat PKH diprioritaskan untuk ibu hamil, anak usia dini, dan penyandang disabilitas. Kebijakan kenaikan uang bagi para penerima manfaat PKH ini diberlakukan efektif pada April 2020
Baca juga: Luhut Sebut Hanya China yang Sukses Terapkan Lockdown
"Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun," ucap Jokowi.
Selain menambah besaran uang di PKH, Jokowi juga memberikan Kartu Sembako bagi masyarakat kurang mampu di tengah pendemi corona. Jokowi mengatakan jumlah penerima kartu sembako akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta.
"Nilainya naik Rp 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 tersebut.
Pemerintah, kata Jokowi, juga menaikan anggaran untuk Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Dia mengatakan jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang. "Terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid 19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan," tutur Jokowi. []