Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembebasan biaya iuran listrik selama tiga bulan bagi masyarakat. Hal itu dipertimbangkan pemerintah mengingat adanya pembatasan aktivitas akibat pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa sore, 31 Maret 2020.
Baca juga: Jokowi Serius Bendung Imported Case Virus Corona
Yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020.
Jokowi menyebut pembebasan biaya akan mulai berlaku pada April hingga Juni 2020. Dia menjelaskan, pemerintah telah mempertimbangkan hal ini mengingat banyaknya keluhan warga menengah ke bawah dalam mencari nafkah di masa bencana Covid-19 ini.
"Yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi melanjutkan, sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, akan mendapatkan diskon sebesar 50%.
Baca juga: Jokowi Proses Pemulangan Bejibun WNI dari Malaysia
"Artinya bayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020," kata Jokowi.
Kemudian, hal lain juga sudah disiapkan pemerintah, terutama untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Jokowi menegaskan, dalam hal ini pemerintah memastikan ketersediaan pangan.
"Perihal antisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangankan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik," ujar Jokowi. []