Medan - Polda Sumatera Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara membakar uang palsu sekitar Rp 1,5 miliar di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5, Kota Medan, Rabu 14 Agustus 2019.
Pemusnahan uang palsu berjumlah 21.632 lembar berbagai nominal ini merupakan hasil setoran masyarakat ke perbankan yang kemudian dilakukan klarifikasi ke Bank Indonesia selama periode 2013-2018.
Adapun rincian uang palsu itu di antaranya, Rp 100 ribu sebanyak 8.974 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 11.850 lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 636 lembar.
Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bank Indonesia dan Subdit II Fismondev, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumatera Utara. Kemudian uang palsu diamankan untuk proses lanjut.
Kita imbau masyarakat selalu waspada agar tidak menjadi korban
"Dalam memerangi peredaran uang palsu, Polda Sumatera Utara dan Polres se-jajaran sudah menangani 27 kasus, periode tahun 2017 sampai 2019. Sebanyak 24 kasus selesai dan tiga kasus masih dalam tahap penyidikan," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, didampingi sejumlah pejabat terkait.
Perlindungan terhadap rupiah dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pada Pasal 35, 36 dan 37 diatur tentang kejahatan terhadap mata uang rupiah dalm hal pemalsuan.
"Menyimpan secara fisik uang rupiah palsu, mengedarkan atau membelanjakannya diancam dengan ancaman pidana 10 tahun hingga seumur hidup. Untuk itu, mari sama-sama kita tingkatkan kewaspadaan. Kepada masyarakat, selalu melihat secara detail agar tidak menjadi korban, lakukan dengan dilihat, diraba dan diterawang," ucap Kapolda.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, dalam pengungkapan kasus uang palsu ini, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.
"Pengungkapan kasus ini berkat adanya kerja sama antara perbankan di Sumatera Utara, serta pihak kepolisian. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah inkrah dari pengadilan. Kita imbau masyarakat selalu waspada agar tidak menjadi korban," tandas Wiwiek.[]