Tyas Mirasih Resmi Menjanda Mulai Hari Ini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap bintang sinetron Tyas Mirasih.
Tyas Mirasih. (Foto: Tagar/@Instagram @tyasmirasih)

Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap bintang sinetron Tyas Mirasih pada Senin, 20 September 2021.

"Dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," ungkap Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.

Terkait harta gono gini, pasangan ini telah menyepakatinya secara bersama-sama. Hakim menyerahkan sepenuhnya pembagian harta gono gini kepada Tyas dan Raden.

Bernard tak menjelaskan secara rinci soal harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.


Dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas.


"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
7 Jam Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Kasus Carding
Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih sama-sama mengakui pernah menjadi model endorse akun Tiket Kekinian yang merupakan modus pembobolan kartu kredit
Pemeriksaan Gisel dan Tyas Mirasih Kembali Diundur
Kuasa hukum Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih mengajukan pengunduran jadwal pemeriksaan kasus pembobolan ATM ke Polda Jatim karena alasan syuting.
Sibuk Syuting, Gisel dan Tyas Mirasih Mangkir
Sebelumnya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih sudah tidak hadir memenuhi pemeriksaan di Polda Jatim dalam kasus pembobolan kartu kredit.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022