Twitter Blokir Akun Anggota DPR AS Karena Unggahan Menyesatkan Soal Covid-19

Sebelumnya, Greene telah mendapatkan banyak kecaman karena komentarnya tentang pandemi.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Twitter telah memblokir akun pribadi milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene, secara permanen menggunggah informasi yang salah terkait Covid-19.

Dikutip dari dari Reuters, Senin, 3 Januari 2022. Sebelumnya, Twitter telah menangguhkan sementara akun Greene @mtgreenee yang mengunggah cuitan menyesatkan tentang Covid-19.

Selain itu, ada dua anggota DPR AS dari Partai Republik lainnya yang akunnya juga ditangguhkan sementara oleh Twitter, yaitu Jim Banks dan Barry Moore. Sementara Greene kini menjadi anggota DPR AS pertama yang akun Twitter-nya ditangguhkan secara permanen.

"Twitter adalah musuh bagi Amerika dan tidak dapat menyebarkan kebenaran," kata Greene dalam pernyataannya melalui aplikasi Telegram.

Meski akun pribadinya diblokir permanen, akun resmi Green yaitu @ReptMTG tetap aktif di Twitter dan memiliki 390 ribu pengikut.

Greene telah mendapatkan banyak kecaman karena komentarnya tentang pandemi. Pada Juni 2021 lalu, dia meminta maaf telah membandingkan persyaratan masker Covid-19 dan vaksinasi dengan Holocaust yang menewaskan 6 juta orang Yahudi. []


Baca Juga

Berita terkait
Jack Dorsey, Pendiri Twitter Mengundurkan Diri
Dalam siaran pers, Twitter mengatakan Dorsey digantikan oleh Parag Agrawal yang merupakan CTO perusahaan itu sejak 2017
Twitter Membentuk Divisi Khusus Kripto
Baru-baru in,i Twitter mulai memungkinkan pengguna untuk mengirimkan dan menerima tip Bitcoin.
7 Film yang Paling Banyak Dibahas di Twitter, Ada SpiderMan!
Sepanjang tahun 2021, banyak film yang dibicarakan oleh pengguna Twitter hingga masuk ke dalam trending di beberapa waktu. Ini 7 deretannya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.