Tutup Alfamart Panjang, Bupati Kudus Ungkap Kronologi

Plt Bupati Kudus Hartopo mengungkap kronologi penutupan Alfamart Panjang. Ternyata Hartopo sering menemukan pelanggaran di toko modern itu.
Alfamart di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus ditutup Satpol PP. Penutupan karena dipergoki Plt Bupati Kudus Hartopo tidak menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Penutupan Alfamart di Desa Panjang, Kecamatan Bae oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus pada Senin, 6 Juli 2020 menjadi pembicaraan hangat di sosial media. Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya angkat bicara.

Ditemui Tagar, usai sidak ke Rutan Kelas IIB Kudus, Selasa sore, 7 Juli 2020. Hartopo tak sungkan membeberkan kronologi penutupan toko swalayan tersebut.

Di sana, saya lihat masih disediakan meja dan tempat duduk yang digunakan orang berkerumun. Mereka juga tidak menjalankan protokol kesehatan.

Menurutnya, Alfamart Panjang merupakan salah satu toko swalayan dengan pengunjung yang cukup padat di Kudus. Dari pengamantannya, penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut masih kurang.

"Saya sering keluar malam sendiri naik sepeda motor. Di sana, saya lihat masih disediakan meja dan tempat duduk yang digunakan orang berkerumun. Mereka juga tidak menjalankan protokol kesehatan," ujarnya menggambarkan kondisi Alfamart Panjang pada Minggu malam, 5 Juli 2020.

Lebih lanjut, Hartopo mengungkap di sana ia beberapa kali memergoki warga yang tidak menggunakan masker masih dipersilahkan masuk dan berbelanja. Bahkan penjaga dan cleaning service di toko swalayan tersebut juga didapati tidak menggunakan masker.

Pada awak media, orang nomor satu di Kudus itu menegaskan sudah melayangkan peringatan pada penjaga toko untuk lebih taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tak hanya itu, Hartopo juga meminta agar meja dan kursi yang ada di depan toko disingkirkan. Tujuannya agar tidak digunakan orang untuk berkerumun.

"Di luar toko, juga dikasih wastafel. Dan ada petugas yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di toko tersebut," ujar dia.

Namun, sayangnya peringatan dari Plt Bupati Kudus itu tidak diindahkan. Hingga akhirnya, toko tersebut ditutup sementara oleh Satpol PP Kudus.

Dengan adanya penutupan ini, Hartopo berharap menejemen toko swalayan di Kudus bisa berbenah diri. Penerapan protokol kesehatan di tempat pembelanjaan bisa lebih diperketat. Penyusunan satgas covid di masing-masing toko swalayan juga menjadi hal yang wajib dilakukan.

"Penutupan ini kami harapkan akan menjadi pembelajaran bagi toko-toko swalayan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan penutupan Alfamart Panjang dilakukan usai adanya temuan dari Plt Bupati Kudus. Surat peringatan pada manager Alfamart Panjang juga sudah dilayangkan pihaknya.

"Penutupan kali ini dilakukan dua hari, yakni Senin dan Selasa. Kalau masih bandel akan kami tutup lagi. Hal yang sama juga berlaku untuk toko modern lainnya," tutur dia. []

 Baca juga: 

Berita terkait
Rp 3,3 Miliar untuk Cegah Covid-19 di Ponpes Kudus
Pemkab Kudus menyiapkan anggaran Rp 33 miliar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di 114 pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya.
Prosedur Buat SIM di Polres Kudus di Tengah Covid-19
Meski ada penambahan prosedur, tetapi Satlantas Polres Kudus tidak mengubah persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kudus Perketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar
Protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional di Kudus di perketat. Menyusul temuan dua pedagang positif Covid-19.