Mamuju - Turnamen Free Fire dan Mobile Legends di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengundang keramaian dengan ratusan orang peserta dibubarkan polisi karena tidak memiliki surat izin keramaian dan dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan berdasarkan aturan pemerintah di tengah pandemi C-19.
"Jadi tadi kami menyampaikan maklumat Kapolri kepada peserta dan panitia turnamen game online di salah satu cafe," kata Kabag OPS Polresta Mamuju, Kompol Muhammad Imbar kepada Tagar saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 September 2020.
Awalnya kata Imbar, pihaknya sudah meminta kepada panitia pelaksana turnamen game online untuk menunjukkan surat izin keramaian, namun hingga sekarang tidak surat memiliki surat izin tersebut.
Kami meminta seluruh peserta yang hadir di sana segera meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah mereka masing-masing
"kami meminta seluruh peserta yang hadir di sana segera meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah mereka masing-masing," katanya.
Selain itu kata Imbar saat di lokasi turnamen game online juga tidak menemukan adanya penerapan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah.
"Sebelumnya, mereka sudah mengurus izin keramaian tetapi izinnya tidak diterbitkan karena beberapa persyaratan tidak dapat dipenuhi," kata Muhammad Imbar.
Imbar menjelaskan di masa pandemi C-19 ini, pihaknya akan hanya memberikan izin kepada KPU terkait pelaksanaan kegiatan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Baca juga:
"Namun seandainya mereka bisa menunjukkan surat izin keramaian, pasti kami perbolehkan turnamen itu dilanjutkan," katanya.
Diketahui bahwa turnamen game online Free Fire dan Mobile Legend di Mamuju digelar oleh Indonesia e-Sports Association (IESPA) yang menghadirkan ratusan orang peserta. []