Tuntut Reforma Agraria, FRB Demo DPRD dan BPN Sumut

FRB meminta BPN Sumut untuk segera melaksanakan Reforma Agraria dengan menjalankan rekontruksi di atas lahan konflik antara masyarakat petani dengan PTPN II sesuai dengan SK Gubernur.
Ketua Umum DPP Forum Rakyat Bersatu Sumut Rabu Alam Syahputra (sedang berorasi) pimpin aksi unjuk rasa tuntut Reforma Agraria di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/4). (Wes)

Medan, (Tagar 12/4/2018) - Ratusan massa Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara bersama
Laskar Muslim, Pemuda Pancasila, AMPI dan 50 kelompok tani yang datang dari sejumlah daerah seperti Binjai, Langkat dan Deli Serdang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (12/4), sore.

Unjuk rasa langsung dipimpin Ketua Umum DPP FRB, Rabu Alam Syahputra mengawali aksinya di Kantor BPN Sumut kemudian melanjutkan ke DPRD Sumut. Dalam tuntutannya FRB meminta BPN Sumut untuk segera melaksanakan Reforma Agraria dengan menjalankan rekontruksi di atas lahan konflik antara masyarakat petani dengan PTPN II sesuai dengan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/785/kpts/2012 tentang Tim Rekontruksi yang ditandatangi oleh Mantan Guberbur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

"Jika Kepala Kanwil BPN Sumut selaku ketua tim rekontruksi menjalankan tim yang telah dibentuk Gubernur Sumatera Utara kami minta Kakanwil BPN Sumut dicopot," ujar Rabu Alam Syahputra.

Ia mengatakan, selain SK Gubernur Sumut, tuntutan FRB juga atas dasar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2011 Tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Kemudian Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pertanahan Komisi II DPR RI tahun 2012 di Jakarta bersama pihak PTPN II, DPP FRB Sumut, BPN Sumut dengan membentuk Tim Rekontruksi Lahan Sengketa HGU PTPN II yang dipimpin oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

"Tidak boleh melakukan tindakan okupasi  yang menimbulkan konflik di lapangan sebelum selesai kerja tim rekontruksi. Tapi sampai hari ini tim rekontruksi belum selesai kerjanya," terangnya.

Memperkuat tuntutannya FRB dalam aksinya di DPRD Sumut meminta agar okupasi yang dilakukan pihak PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) dan aparat keamanan di lahan yang diusahai masyarakat petani serta memohon perlindungan terhadap petani yang akan bercocok tanam di lahan yang telah diokupasi oleh PTPN II.

Namun, dalam aksi yang dilakukan di DPRD Sumut, tak satupun anggota DPRD Sumut yang menerima FRB.

"Kami mohon maaf, hari ini tak ada anggota DPRD Sumut di tempat karena sedang tugas luar," ujar Humas DPRD Sumut, Beni Miradi kepada pengunjuk rasa yang menemuinya di salah satu ruangan di Gedung DPRD Sumut. (Wes).

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.