Mentawai - Ada-ada saja kelakuan dua orang remaja di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Remaja berinisial RS, 17 tahun dan RE, 18 tahun itu nekat membongkar makam dan bermaksud mencuri bagian tubuh jenazah. Nahasnya, mereka malah ditangkap polisi.
Mereka ingin memiliki ilmu menghilang. Rencananya akan mengambil jari kelingking jenazah dalam kuburan.
Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi mengatakan, dua remaja itu diduga berniat mencuri bagian tubuh jenazah yang akan digunakan sebagai syarat menuntut ilmu hitam. Kepada polisi, mereka akan menguasai ilmu menghilang jika berhasil membawa syarat tersebut.
"Mereka ingin memiliki ilmu menghilang. Rencananya akan mengambil jari kelingking jenazah dalam kuburan," katanya kepada wartawan, Senin, 21 September 2020 malam.
Kedua remaja itu diamankan polisi atas laporan dari pihak keluarga pemilik makam yang mereka bongkar.
"Dua remaja ini kami amankan dulu, karena masih di bawah umur nanti bagaimana prosesnya sesuai undang-undang perlindungan anak," katanya.
Menurutnya, aksi gila itu dilakukan kedua remaja tersebut pada hari Minggu, 20 September 2020 malam. Namun, mereka aksi mereka diketahui salah seorang warga yang mengabarkan langsung kejadian tersebut kepada kerabat pemilik makam. []