"Penarik Becak" Tangkap Tahanan Kabur dari Lapas Tanjungpura

Tim melakukan penyamaran dengan menjadi tukang becak dan membawa penumpang ke belakang Lapas Tanjungpura.
Ilustrasi Tahanan Kabur. (Foto: Istimewa)

Medan, (Tagar 4/12/2017) - Sempat berhasil kabur selama 2 hari dari Lapas Tanjungpura, seorang tahanan akhirnya ditangkap kembali oleh "penarik becak".

Mulanya, pada Jumat 1 Desember 2017. Salah satu tahanan bernama Muzakir (35) kabur dari Lapas Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kemudian dia bersembunyi di sekitar Lapas Tanjungpura untuk menghindari polisi yang melakukan pencarian.

Kemudian Tim Opsnal Narkoba menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, Tim Opsnal berhasil mendapatkan informasi dari handphine yang digunakan Muazakir untuk berhubungan dengan temannya.

Dari komunikasi antara Muzakir dengan temannya, diketahui bahwa Muzakir minta pertolongan untuk membawanya keluar atau melarikan diri dari Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian mengetahui keberadaan Muzakir yang dijerat kasus penyelalahgunaan narkoba tersebut.

"Tim melakukan penyamaran dengan menjadi tukang becak dan membawa penumpang ke belakang Lapas Tanjungpura. Disana tim melihat terdakwa (Muzakir) berada dipinggir rawa belakang Lapas dekat pemukiman masyarakat," ujar Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, Senin (4/12).

Sejurus kemudian, Tim Polres Langkat langsung membekuk Muzakir tanpa perlawanan. Selanjutnya Tim Polres Langkat membawanya ke Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini terdakwa sudah kita tahan. Terdakwa dan saksi masih kita periksa. Kronologi kaburnya dia dari Lapas akan kita informasikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," pungkas AKBP Dede. (eri)

Berita terkait