Tujuh Syarat Sah Seks Non Marital Disertasi Abdul Aziz

Abdul Aziz memberikan tujuh syarat bagi seseorang yang ingin melakukan hubungan seksual non-marital berdasarkan Milk al-Yamin Muhammad Syahrur.
Sumber inspirasi Abdul Aziz. (Foto: Tagar/Reyma Pramista).

Jakarta - Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz, penulis disertasi 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital' di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya hubungan seks di luar pernikahan diperbolehkan secara agama.

Aziz menjelaskan dalam Alquran surat Al Mukminun ayat 6 terdapat dua hal yang membuat hubungan intim antara pria dan wanita dianggap halal. 

Pertama, keduanya telah melangsungkan pernikahan. Kemudian kedua, keduanya berkomitmen untuk melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka. 

Pendapat itu, kata Aziz, berpatokan konsep Milk al-Yamin dari seorang intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur.

Namun, agar hal itu tidak dianggap sebagai sebuah dosa, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

1. Pria boleh sudah memiliki istri

Pria yang ingin berhubungan badan dengan wanita yang belum atau tidak menikah, diperbolehkan sudah memiliki istri.

2. Perempuan tidak boleh bersuami

Sementara bagi wanita yang ingin melakukan seks di luar nikah, tidak diperbolehkan telah memiliki suami. Hal itu berbeda dengan pihak pria yang bebas.

3. Tidak zina

Zina yang dimaksud adalah melakukan hubungan badan di tempat terbuka. Jadi artinya, tidak boleh membeberkan perilakunya.

4. Dewasa dan berakal sehat

Baik laki-laki maupun perempuan harus sudah berusia dewasa, dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. 

5. Harus lawan jenis

Tidak diperbolehkan berhubungan badan dengan sesama jenis.

6. Tidak boleh ada hubungan darah

Tidak boleh inses, antara pria dan wanita harus berasal dari keluarga yang berbeda. Tidak boleh juga melakukannya dengan mantan ibu tiri. 

7. Boleh beda agama

Hubungan seks di luar nikah boleh dilakukan dengan pasangan yang berbeda keyakinan. []

Berita terkait
Disertasi Abdul Aziz Berujung Ancaman ke Keluarga
Abdul Aziz dan keluarganya mengaku menerima sejumlah ancaman terkait disertasinya di UIN Yogyakarta.
Sosok Abdul Aziz di Mata Mahasiswa IAIN Surakarta
Abdul Aziz penulis disertasi Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Maritaldikenal humoris.
Rekam Jejak Abdul Aziz dan Disertasi Kontroversi
Abdul Aziz menjawab kontroversi disertasi yang membuat geger dunia maya. Dia mengaku prihatin dengan kondisi seks di luar nikah.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.