Tugas Wabup Dairi Belum Jelas Pasca Rujuk di Mendagri

Salah satu butir kesepakatan antara Bupati Dairi dan wakilnya di Kemendagri adalah penyusunan tugas dan kewajiban wakil kepala daerah.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, usai menyampaikan hasil kesepakatan yang difasilitasi Kemendagri, Rabu, 5 Agustus 2020 di Balai Budaya Sidikalang (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Salah satu butir kesepakatan pada penyelesaian permasalahan antara Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dengan Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing di Ditjen Otda Kemendagri pada 27 Juli 2020 lalu, adalah penyusunan keputusan kepala daerah tentang tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya, yang diberikan kepada wakil kepala daerah.

Lebih sebulan, hingga kini keputusan kepala daerah dimaksud belum realisasi. Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, dikonfirmasi wartawan di pelataran gedung DPRD Dairi, Senin, 31 Agustus 2020.

Menurut Leonardus, penyusunan keputusan itu masih dalam proses, dibantu oleh pihak terkait.

“Menunggu keputusan bupati untuk menetapkan tugas-tugas (wabup). Itu kan dibantu, difasilitasi oleh Ditjen Otda sama provinsi. Kami minta bahan, mereka balas lagi, masih berproses,” kata Leonardus.

Ditanya kapan penyusunan keputusan bupati itu akan final, Leonardus menyebut bahwa hal itu tidak gampang. Konsultasi ke pihak terkait telah dilakukan, termasuk melalui video conference (vidcon).

“Sudah pernah vidcon kami. Nggak gampang itu. Termasuk tidak seluruh daerah melakukan itu. Jadi bagus kalau matang membuat itu,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati dan Wabup Dairi dipanggil Mendagri melalui Dirjen Otda, pasca terungkapnya ketidakharmonisan mereka saat pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Budaya Sidikalang, Selasa, 7 Juli 2020 lalu. Pelantikan belasan kepala dinas itu sempat dihentikan Wabup Dairi.

Tentu asistensi seperti ini sangat bermanfaat khususnya bagi kami yang bukan datang dari dunia birokrat

Kejadian itu pun viral. Mendagri memanggil keduanya. Kedua petinggi Dairi itu pun berdamai dan menandatangani kesepakatan.

Terdapat empat butir kesepakatan dalam berita acara itu. Pertama, bahwa Bupati dan Wabup Dairi sepakat untuk membina hubungan kerja dan komunikasi yang harmonis dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dairi.

Kemudian, Bupati dan Wabup Dairi sepakat untuk menciptakan suasana penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif.

Ke tiga, akan disusun keputusan kepala daerah tentang tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah kepada wakil kepala daerah selain sebagaimana dimaksud pada Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Terakhir, akan dilakukan monitoring dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Staf khusus Mendagri Bidang Politik dan Media serta Dirjen Otda.

Terkait tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan kepada wakil bupati, sedang dalam proses. Hal itu dikatakan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu pada temu pers terbatas di gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu, 6 Agustus 2020 sore.

“Akan difasilitasi oleh Ditjen Otda Kemendagri. Saat ini proses itu sedang berlangsung. Kami terus melalui Pak Sekda, menindaklanjuti ke kantor kementerian untuk mendapatkan dokumen dimaksud agar bisa kami finalisasi,” kata Eddy.

Diutarakan, pembinaan yang dilakukan pejabat Kemendagri, sangat bermanfaat dalam menambah semangat Eddy-Jimmy untuk mewujudkan visi-misi. Terlebih karena keduanya bukan berlatar belakang pemerintahan.

“Tentu asistensi seperti ini sangat bermanfaat khususnya bagi kami yang bukan datang dari dunia birokrat,” katanya.

Eddy berharap kepada semua pihak, agar dapat memahami perkembangan yang terjadi antara Bupati Dairi dan wakilnya. Ditegaskan, pemerintahan tetap solid.[]

Berita terkait
Kontestan Mundur, Eddy Keleng Jadi Ketua Golkar Dairi
Musda ke-IX Partai Golkar Kabupaten Dairi, Sumut, menetapkan Eddy Keleng Ate Berutu sebagai Ketua DPD II periode 2020-2025.
Jimmy Minta Koordinasi Biar Dairi Tidak Terkilir
Wabup Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, menyebut hanya meminta koordinasi kepada bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Jimmy AL Sihombing, Wakil Bupati Dairi Usia 28 Tahun
Jimmy Andrea Lukita Sihombing masuk ke ruangan Balai Budaya, Sidikalang, Kabupaten Dairi. Proses pelantikan kepala dinas dia hentikan sementara.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.