Advertorial - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tingkatkan inovasi keterbukaan informasi publik. Diantaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi (IT) untuk informasi cepat, akurat dan transparan.
Mengutip dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, sebagai bentuk adaptasi era normal baru (new normal) pandemi COVID-19, diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi.
Laman informasi seputar Covid-19 yang mengimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam Pelayanan Informasi Publik
Publik yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dan mengatur SOP yang lebih lengkap, lebih aplikatif hingga ke tingkat Unit Pelaksana Tugas (UPT) atau balai dan Surat Edaran Sekjen No. 8 Tahun 2020. Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat secara daring selama masa penanganan Covid-19.
"Untuk itu Kementerian PUPR terus menyempurnakan laman eppid.pu.go.id, sehingga pemohon dapat mengetahui progres permohonan informasi. Juga menambah laman informasi seputar Covid-19 yang mengimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam Pelayanan Informasi Publik," ujar Anita dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Senin, 5 Oktober 2020.
Lanjut dijelaskan pemanfaatan teknologi informasi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan beberapa pihak. Yakni penyebarluasan informasi keterbukaan informasi publik melalui Blaster SMS (Telkomsel), Pameran dan Talkshow Jembatan Ikonik yang melibatkan arsitek, Kontraktor dan 5 Perguruan Tinggi, Podcast Sigap Membangun Negeri kerja sama dengan Box2Box Media Network, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di ruas jalan tol dan rest area Tol.
"Dalam pengembangan aplikasi informasi, kami berkolaborasi dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, pemerintah daerah, perbankan dan 20 asosiasi pengembang dengan 15.000 pengembang untuk aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan - SIKASEP," jelas Anita.
Pemanfaatan Media Sosial sebagai platform yang sangat efektif dan efisien, saat ini juga terus dioptimalkan. Diketahui per Agustus 2020 total jumlah pengikut berbagai media sosial mencapai 1.834.467 dengan kenaikan followers rata-rata 24 persen per tahun sejak 2016.
Untuk meningkatkan efektifitas dan keberlanjutan inovasi dan kolaborasi, Anita mengungkapkan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. Diikuti survei kepuasan pengguna layanan berkala, tindak lanjut hasil monitoring, evaluasi dan survei, dan telah mengembangkan Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SIPETRUK).
dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) merupakan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama kurun satu tahun terakhir. Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) merupakan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama kurun satu tahun terakhir.
Pelaksanaan Monev KIP merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Perki Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.
Monev KIP tahun 2020 diikuti oleh 350 badan publik yang terdiri dari tujuh kategori, yaitu Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.
Para peserta menggunakan aplikasi Monev Elektronik pada website e-monev.komisiinformasi.go.id dapat melakukan pengisian kuesioner yang selanjutnya akan diverifikasi. Peserta yang telah mengisi kuesioner memasuki tahap presentasi di hadapan tim penilai untuk menyampaikan sejumlah langkah dan inovasi terkait KIP yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2020. []
Baca juga:
- Pagu Anggaran Kementerian PUPR Terealisasi 59,5 Persen
- Kementerian PUPR Kembangkan Inovasi Berbasis Teknologi
- Revitalisasi, Menteri PUPR Bersihkan Danau Tondano Sultra