Transaksi Senjata AK47 Tiga Pria di Papua Ditangkap

Polda Papua menangkap tiga warga sipil yang diduga sedang melakukan transaksi, jual satu pucuk senjata api jenis AK47 di BTN Gajah Mada Sentani.
Nampak wajah ketiga pelaku saat ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Papua. (Foto: Tagar/Dok. Polisi)

Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Timsus Polda Papua menangkap tiga warga sipil yang diduga sedang melakukan transaksi, jual satu pucuk senjata api jenis AK47 nomor seri 56120524 di Perumahan BTN Gajah Mada Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ketiga pelaku berinisial JJS 40 tahun, YN 33 tahun, dan NT ditangkap pada Senin malam, 27 Januari 2020, sekira pukul 22.45 WIT. Tak ada perlawanan sama sekali ketika ketiga pelaku ditangkap. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat ditemui sejumlah wartawan di markasnya, Kamis 30 Januari 2020.

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya dari tangan ketiga pelaku, antara lain 12 butir amunisi dan dua buah magazen AK47 serta uang tunai Rp 55 juta yang diduga kuat hasil pembelian senjata api itu. Satu unit kenderaan roda empat yang diduga milik pelaku juga ikut disita polisi.

Kombes Kamal tak menjelaskan lebih rinci tentang kronologi penangkapan ketiga pelaku dan juga sumber senjata api tersebut. Tetapi dia menyebutkan jika JJS berperan sebagai penjual senjata api dalam penangkapan. Sedangkan NT sebagai pembeli. Sementara, YN sebagai sopir dari pembeli.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum.

“Rencananya, senjata serta amunisi tersebut akan dibawa oleh YN ke Kabupaten Yahuimo, tempat asalnya. Kita masih dalami juga apakah ada kaitannya dengan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata),” beber mantan Wakapolres Depok ini.

Selain ketiga pelaku, lanjut Kamal, seorang oknum polisi inisial MW yang kebetulan berada di lokasi kejadian saat dilakukan penangkapan, masih menjalani pemeriksaan.

Oknum polisi tersebut menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, lantaran informasi yang beredar di kalangan umum melalui pesan WhatsApp menyebutkan transaksi senjata api itu melibatkan oknum anggota Polda Papua.

Kamal pun langsung menepis isu tersebut. “Informasi keterlibatan anggota polisi itu masih kita dalami. Sampai saat ini memang belum ada. Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan,” jelasnya seraya mengatakan keempat orang itu masih dimintai keterangan mendalam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua. []

Berita terkait
Terdakwa Ujaran Rasis Papua Divonis 5 Bulan Penjara
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai Syamsul Arifin terbukti melakukan ujaran rasisme saat kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Bupati Asmat Bantah BPMK Papua Timbun Dana Desa
Bupati Asmat, Elisa Kambu membantah pernyataan Kepala BPMK Papua Donatus Motte yang menyatakan pengelolaan dana desa di Asmat menyalahi aturan.
Kapolda Papua: KKB Lekagak Telenggen Aniaya Warga
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen selain kontak senjata dengan aparat juga menganiaya warga.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu