Medan - Gabungan mahasiswa dalam Organisasi Cipayung Plus Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), melakukan orasi di kantor PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina, Kamis, 28 Januari 2021.
Mahasiswa dari organisasi HMI, PMII, IM3 bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Stain Madina ini mendesak pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait tragedi gas beracun, yang telah merenggut lima korban jiwa dan puluhan warga Desa Sibanggor Julu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Madina.
Bahkan orator sempat kesal dan mengancam akan membakar kantor perusahaan panas bumi tersebut, karena tak ada perwakilan perusahan PT SMGP yang bersedia menemui massa mahasiswa.
"Kami lihat tak ada satu pun mewakili pihak perusahaan yang mau menemui kami. Mereka seolah-olah lepas tangan, jangan salahkan kami jika nanti melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja kami bakar kantor ini, karena tanpa ini kami makan dan bisa hidup," kata Ketua HMI Cabang Madina, Syukri Aman Harahap dalam orasinya.
Syukri menyesalkan pernyataan dari pihak perusahaan lewat beberapa media yang menyebut bahwa pengeboran sumur yang telah merenggut korban jiwa itu dilakukan sudah sesuai SOP.
"Kami menilai pernyataan pihak perusahaan sangat kontroversi, mereka bilang sudah sesuai SOP, tapi kenyataannya telah menimbulkan korban jiwa," tegasnya.
Kami meminta DPRD segera bentuk pansus guna menyelidiki tragedi itu
Sekitar satu jam menyampaikan orasi, tak seorang pun perwakilan perusahaan yang menanggapi.
Kasat Binmas Polres Madina Iptu Sudrajat mengatakan, pimpinan perusahaan PT SMPG maupun bagian humasnya sedang tidak berada di tempat.
Baca juga:
- Pipa Gas Perusahaan Panas Bumi Bocor, 4 Warga Madina Meninggal
- Korban Meninggal karena Keracunan Gas di Madina Jadi 5 Orang
Tak mendapat tanggapan di kantor perusahaan panas bumi itu, massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor DPRD setempat.
Mahfuz Rosyadi Lubis, Ketua IM3 DPP Madina, mendesak DPRD untuk segera membentuk pansus, guna menyelidiki tragedi gas beracun yang telah menelan korban jiwa.
Selain itu, Rosyadi meminta agar DPRD mengambil sikap dan mendorong ke pusat untuk mencabut izin PT SMGP.
"Kami meminta DPRD segera bentuk pansus guna menyelidiki tragedi itu. Dan DPRD Madina juga harus mengambil sikap dengan mendorong ke pusat mencabut izin perusahaan SMGP," tegasnya.
Kemudian, sambungnya, pihak perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masing-masing korban. "Perusahaan harus tanggung jawab, salah satunya memberikan santunan dan beasiswa pendidikan kepada anak-anak korban, hingga menempuh jenjang perguruan tinggi," katanya.
Sekretariat DPRD Madina, Afrizal mengaku akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan dan anggota DPRD. Sebab pimpinan dan anggota DPRD sedang berada di luar kota, dalam rangka penyampaian susunan program kerja untuk tahun 2022.
Usai berorasi, mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan kembali menggelar aksi serupa berikutnya sampai tuntutan terjawab. []