Top Up Rp 50 Juta, Kadivpas Riau Dapat Reward 50 M

Polda Jatim telah memeriksa Kadivpas Kemenkumham Riau Maulidi Hilal yang turut Top up hingga Rp 50 juta dan mendapatkan Reward Rp 50 M dari MeMiles
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah memeriksa Kadivpas Kemenkumham Riau Maulidi Hilal, karena telah top up di investasi bodong dengan aplikasi MeMiles sebesar Rp 50 juta.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Kadivpas Kemenkumham Riau ini telah top up sebesar Rp 50 juta dan telah menerima reward Rp 50 miliar.

"Dia (Kadivpas Kemenkumham Riau) ikut top-up sudah lebih 4-5 bulan yang lalu. Ia top up Rp 50 juta dan kembali Rp 50 miliar karena masuk di member VIP," kata Gidion, di Mapolda Jatim, Rabu 15 Januari 2020.

Namun, mendengar cerita dari Kadivpas Kemenkumham Riau, Gidion sangat tak percaya. Karena dalam waktu singkat uang yang kembali begitu bombastis.

Dia (Kadivpas Kemenkumham Riau) ikut top-up sudah lebih 4-5 bulan yang lalu. Ia top up Rp 50 juta dan kembali Rp 50 miliar karena masuk di member VIP.

"Bayangkan dengan top up segitu bisa mendapatkan jumlah yang demikian dalam waktu yang cukup singkat. Apa tidak ada yang janggal?," imbuh dia.

Tak hanya itu, Gidion menyebut Kadivpas Kemenkumham Riau ini di media sosial mempromosikan bahwa MeMiles telah memberikannya reward berupa empat buah mobil. Namun nyatanya tak demikian.

"Setelah kita periksa, ternyata yang bersangkutan hanya menerima dua mobil, bukan empat. Jadi sistem ini lebih memainkan psikologi massa, ketika ini yang namanya meng-endorse untuk menarik massa," ujar dia.

Saat ini kata Gidion, dua mobil yang didapat Kadivpas Kemenkumham Riau ini telah disita Polda Jatim. Sehingga kini koleksi mobil hasil tangkapan kasus MeMiles kembali bertambah.

"Sekarang ada 23 mobil yang kami sita, itu termasuk 2 dari Riau, satu dari member, satu dari Eka Deli dan satu lagi dari Marcello Tahitoe (Ello)," ucap Gidion.

Selain itu, Gidion mengatakan PT Kam and Kam juga kerap memerintahkan membernya untuk memberi testimoni yang berlebihan untuk menarik member lain. Bahkan tak jarang membayar orang untuk mengatakan testimoni palsu.

"Ini ada dari MeMiles untuk membuat member percaya apabila dia sudah dapat, ketika dia dapat, dia disuruh ngomong apapun sudah bisa. Bahkan ada yang tidak dapat apa-apa dan dibayar untuk mengatakan dapat Hammer," pungkas Gidion.

Sementara itu, terkait pemanggilan anggota DPR RI Mulan Jameela, Gidion mengatakan dalam waktu dekat ini, Ditreskrimsus akan melayangkan surat pemanggilan.

"Kalau untuk pemanggilan kita masih lakukan sesuai prosedur, untuk pemanggilan MJ. Namun, Kalau yang bersangkutan sudah bersedia maka itu akan lebih bagus lagi dan nggak perlu dipanggil," kata Gidion di Mapolda Jatim, Rabu 15 Januari 2020.

Tapi mengenai harus izin ke Presiden Jokowi terlebih dahulu, Gidion mengaku tak perlu. Karena sifat dari Mulan Jamela adalah sebagai saksi, bukan tersangka kasus MeMiles.

"Kalau di dalam undang-undang itu pemanggilan anggota DPR harus izin ke presiden, apabila yang bersangkutan sudah dinyatakan tersangka. Tapi kalau masih saksi tak perlu," imbuh dia.

Sementara, proses pemanggilan Mulan Jameela, kata Gidion, berdasarkan berita acara pemeriksaan dari saksi Eka Deli (ED). Sehingga muncul sembilan artis yang juga di endorse oleh MeMiles termasuk istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo.

"Tapi memang kita butuhkan kesaksian dia (Mulan Jameela). Kita lihat dulu seperti apa mekanismenya, intinya kita akan panggil MJ, sesuai dengan BAP dari ED," ujar dia. []

Berita terkait
Pemkot Malang akan Ganti Pipa Pecah PDAM
Akibat kebocoran pipa tersebut, PDAM Kota Malang mengalami kerugian. Selain itu warga di lima Kecamatan mengalami krisis air bersih.
Hujan Deras, Sejumlah Jalan di Surabaya Tergenang
Berdasarkan data BPB Linmas Surabaya, wilayah terparah berada di Jalan Mayjend Sungkono dengan ketinggian dari 50 cm.
Pemprov Jatim Fasilitasi Pengusaha Relokasi Usaha
Disnakertrans Jawa Timur menyebut rencana relokasi usaha oleh sejumlah perusahaan akibat tingginya kenaikan UMK tahun 2020.