Tangerang - Bentrok terjadi antara massa buruh dengan anggota polisi dalam aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurut pantauan Tagar di lapangan, bentrokan terjadi sekitar pukul 11.50. Massa yang didominasi buruh dan pelajar ini saling melempar berbagai benda ke barisan anggota polisi.
Sementara itu, anggota polisi membalas dengan menyemprotkan water canon. Sontak, bentrokan tidak dapat lagi dihindarkan.
Bentrokan ini berawal saat massa berupaya menembus barikade aparat yang berjaga di Jalan Daan Mogot, perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta.
Dalam bentrokan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, massa berhasil memukul mundur aparat gabungan. Kemudian menjebol barikade dan langsung melintas menuju Jakarta. Belum diketahui adanya korban atau tidak dalam aksi bentrok ini.[]