Tok! Tarif Pajak Naik Jadi 11 Persen, Ini Daftar harga yang ikut Naik

Kebijakan ini berdampak pada naiknya arga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat. Apa saja?
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tagar/Antara/Hafidz Mubarak Arwa)

Jakarta - Kementerian Keuangan secara resmi telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara menjadi 11% per hari ini, 1 April 2022. Menurut Kemenkeu, hal ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai pondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan," tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan.

Kebijakan ini berdampak pada naiknya arga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat. Apa saja?

Barang yang dekat dengan masyarakat dan dipastikan naik dan dikenakan PPN 11% di antaranya adalah baju atau pakaian, sabun, tas, sepatu, pulsa, rumah, motor dan barang lainnya yang dikenakan PPN.

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun kecil diyakini akan tetap berdampak kepada masyarakat serta tingkat penjualan barang. Terlebih, kenaikan PPN diberlakukan saat ada lonjakan harga komoditas pangan serta menjelang Ramadan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah angkat bicara terkait hal ini. Pemerintah menyebut, kenaikan tarif PPN yang diterapkan di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain.

"11% itu tinggi gak? kalau dibandingkan banyak negara di G20, OECD, maka kita liat PPN rata-rata di negara tersebut adalah 15-15,5%," ungkap Sri Mulyani

Oleh karenanya, meski banyak pihak yang merasa ini bukan waktu yang tepat namun menurutnya harus dilakukan saat ini. Sebab, perekonomian sudah mulai pulih dan APBN yang sebelumnya sudah bekerja begitu keras harus kembali disehatkan.

"Nah PPN kita melihat spacenya masih ada. Jadi kita naikkan hanya 1%. Namun kita paham, sekarang fokus kita pemulihan ekonomi. Namun pondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," tuturnya.

Bendahara negara ini menjelaskan bahwa kenaikan PPN tidak bisa hanya dilihat dalam jangka pendek. Sebab, ini dilakukan guna membangun Indonesia yang makin kuat ke depannya.

Dengan demikian, maka ia menekankan bahwa kenaikan PPN bukan untuk makin menyusahkan masyarakat. Namun untuk membangun masa depan yang akan dinikmati oleh masyarakat juga.

"Jadi jangan bilang saya nggak perlu jalan tol, saya nggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak sekali instrumen pajak masuk ke masyarakat."

"Anda pakai listrik, LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Oleh karena itu, elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat sendiri, bukan untuk menyusahkan rakyat," jelas Sri Mulyani.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pengakuan Sri Mulyani Soal Ekonomi RI Lebih Cepat Pulih Dibanding Krisis 98
Hasilnya terlihat, sekalipun ekonomi negatif 2,07% pada periode tersebut, namun tidak sedalam banyak negara lain.
Tak Ada Pilihan, Sri Mulyani Beri Alasan Indonesia Berutang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia dalam dua tahun terakhir sedang mengalami kelumpuhan.
Sri Mulyani Sebut APBN Telah Tunjukan Kinerja yang Baik
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2021 telah menunjukan kinerja yang lebih baik.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022