TAGAR.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI resmi merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Kamis, 7 April 2022.
Dengan begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memiliki Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan baru yaitu Dian Ediana Rae. "Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.
Mengutip berbagai sumber, Dian Ediana Rae adalah sosok yang pernah menjadi Kepala PPATK pada 2020 - 2021. Dian juga pernah menjabat Wakil Ketua PPATK sebelum menjadi Kepala di lembaga itu.
Pria kelahiran 4 April 1960 ini adalah lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia. Dia juga sempat mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Master Hukum Bisnis University of Chicago Law School.
Sebelum bergabung dengan PPATK, Dian sempat menjadi pegawai di Bank Indonesia. Dia menjadi Kepala Perwakilan BI untuk London pada 2010 - 2013, dan Kepala Perwakilan BI Wilayah VI pada 2013 - 2014.
Setelah itu, dia sempat menjadi Kepala Departemen Regional I BI pada 2014 - 2016 sebelum bergabung dengan PPATK.
Dian Ediana sempat menjadi Direktur Departemen Internasional BI dan Anggota the Egmont Group Committee, organisasi internasional yang mewadahi berkumpulnya seluruh lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) di dunia.[]
Baca Juga:
- 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Investasi Menurut OJK
- 21 Calon Anggota Dewas OJK Lolos Seleksi, Ini Daftar Namanya
- OJK Akan Izinkan Bank Fintech Sendiri, Aturan Lagi Digodok
- Tok! MA Bebaskan Mantan Petinggi OJK di Mega Skandal Jiwasraya