TAGAR.id, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta untuk berisikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan adanya kemungkinan pengerahan aparat TNI untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Terutama jika Lukas Enembe masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko sebagaimana dikutip dari Kompas.TV, Kamis, 29 September 2022.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Meski sudah berstatus tersangka, Lukas belum kunjung ditahan.
Dia juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Ditambah lagi, rumah Lukas Enembe dijaga massa yang diduga dikerahkan oleh Gubernur Papua tersebut.
Sejumlah demonstrasi digelar di Papua untuk menolak penangkapan Lukas.
Moeldoko juga menegaskan kasus gratifikasi Lukas Enembe benar-benar persoalan hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
Moeldoko pun mengaku enggan menghakimi Lukas di depan publik. Namun dia mengingatkan semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,
"Ya saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik. Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum." kata dia menegaskan. "Tidak ada pengecualian."[]
Baca Juga:
- KPK Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah dan Kerusuhan Hadapi Lukas Enembe
- Menko Polhukam Mahfud MD 'Skakmat' Pengacara Lukas Enembe