Tokoh Muda Papua Dukung KPK Proses Hukum Gunernur Lukas Enembe

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diwawancarai di Jakarta, 27 Mei 2022. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Willy Kurniawan)

TAGAR.id, Jakarta - Proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari tokoh muda Papua, Martinus Kasuay.

"Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Sekretaris Barisan Merah Putih, Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, Minggu, 25 September 2022.

Martinus menambahkan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi. "Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," tegas Martinus.

Di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan, kata Martinus.

Ditambahkan Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

"Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, bukan rekayasa politik
Menko Polhukam Mahfud MD 'Skakmat' Pengacara Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, yang mempertanyakan mengapa ikut bersuara di kasus Lukas Enembe.
KPK Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah dan Kerusuhan Hadapi Lukas Enembe
Sebagai informasi, kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening.