Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa pemerintah yang masih membolehkan TKA masuk di saat terjadi krisis kesehatan & kolapsnya fasislitas kesehatan, menggambarkan inkonsistensi kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 yang sedang melonjak drastis.
Dengan begitu, Herzaky menyimpulkan bahwa rakyat akhirnya akan merasa terpukul. Sebab, pemerintah membatasi pergerakan rakyatnya sendiri, namun justru membebaskan orang luar untuk masuk. Herzaky menganggap wajar jika kemudian muncul anggapan pemerintah tidak bersikap adil.
Kebijakan ini, menurut Herzaky, tentu akan berdampak juga terhadap kepercayaan masyarakat atas kebijakan pemerintah di tengah Pandemi Covid-19, yang dapat berujung pada pertanyaan akan kompetensi pembuat kebijakan dan kemampuan pelaksana di lapangan dalam menyelesaikan krisis kesehatan saat ini.
Dalam penanganan Pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah harus berorientasi pada kesehatan masyarakat, bukan hal-hal lain.
“Dalam penanganan Pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah harus berorientasi pada kesehatan masyarakat, bukan hal-hal lain, apalagi saat ini kasus Covid-19 sedang mengkhawatirkan. Agar didukung semua pihak, pemerintah sebaiknya menghindari membuat kebijakan yang kontroversi dan inkonsistensi,” kata Herzaky dalam laporan diterima Tagar, 7 Juli 2021.
“Fokus pada kebijakan yang berorientasi pada penyelamatan nyawa manusia. Faskes kita kolaps, penderita covid-19 bergelimpangan di rumah sakit, di ruang ICU, bahkan di tempat parkir. Belum lagi yang isoman dan tidak tercatat, baik karena menghindari rumah sakit maupun tidak diterima di RS karena sudah tidak ada tempat.”
Lebih lanjut, Herzaky menjelaskan bahwa kekurangan dan kekosongan oksigen itu nyata di mana-mana. Berita kematian akibat Covid-19 dan tidak tertangani karena terputusnya akses oksigen, semakin banyak.
“Pemerintah harus berani ambil tindakan terobosan untuk bisa atasi ini. Saatnya bertindak tegas, cepat, dan tepat. Jangan hilang fokus,” ungkap Herzaky. []
Baca juga
- Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Berlaku Mulai 6 Juli 2021
- Mulai 6 Juli 2021 Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Hasil PCR Negatif