Tindakan Polisi Jabar dan Jakarta Serupa saat PSBB

Langkah yang bakal dilakukan Polda Jabar bakal serupa dengan di kepolisian di Jakarta saat kebijakan PSBB diterapkan.
Ilustrasi anggota kepolisian. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) bakal menerapkan tindakan serupa dengan Polda Metro Jaya ketika menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Parahyangan.

Nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana.

Di wilayah hukum Polda Jabar, kata dia, ada dua wilayah yang bakal diberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada Rabu 15 April 2020. "Kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar," kata Rudy di Bandung, Jabar, Senin, 13 April 2020, dikutip dari Antara.

cianjur3Bundaran lampu gentur Cianjur, Jabar. (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Menurutnya pihak kepolisian di wilayah tersebut sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat.

"Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana," ujarnya.

Nantinya selama pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut, menurutnya pihak kepolisian bakal terus menyampaikan imbauan bersifat preventif terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB.

Namun apabila upaya preventif tersebut kurang optimal, menurutnya pihak kepolisian bakal mempertimbangkan untuk penindakan hukum. "Nanti kita lihat perkembangan dan situasinya, kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenpa tidak? Jadi preventif dulu," tutur dia. []

Berita terkait
Perubahan Setelah PSBB Jakarta Nihil, Pangdam: Evaluasi!
Pangdam Jaya mengatakan tak ada perubahan setelah Jakarta menerapkan kebijakan PSBB. Dia mendorong adanya evalusi.
Ferdinand: Luhut Sudah Benar Perhatikan Ojol saat PSBB
Politikus Demokrat Ferdinand H menilai langkah Ad Interim Menhub Luhut B Panjaitan kepada ojol saat PSBB sudah benar.
Ojol Bisa Angkut Penumpang, Demokrat: Menyelamatkan Nyawa
Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai ada target menyelamatkan nyawa dalam kebijakan driver ojol bisa angkut penumpang saat PSBB.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.