Tim Tipikor Polda Sulsel Geledah Kantor Bupati Gowa

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan geledah kantor Bupati Gowa, kenapa?
Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel saat menggeledah kantor bupati Gowa, Selasa 14 Mei 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledehan di kantor bupati Gowa. Selasa 14 Mei 2019.

Tim yang dikawal ketat anggota Brimob bersenjata lengkap ini tampak memeriksa empat lokasi di kantor bupati Gowa.

Lokasi tersebut masing-masing  kantor Dinas Pendidikan, ruang Keuangan, dan bagian Pengadaan Barang, Jasa Setkab Gowa, serta ruang kerja bupati Gowa yang terletak tidak jauh dari Rumah Jabatan (Rujab) Gowa.

Diketahui penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita ini mengakibatkan pelayanan dihentikan, salah satunya di kantor Dinas Pendidikan.

Sejumlah pegawai yang hendak mengurus berkas  bahkan awak media tidak diperkenankan untuk memasuki ruang kantor.

"Maaf bu, hari ini tidak ada pelayanan. Lagi ada pemeriksaan," tutur salah seorang anggota Brimob bersenjata lengkap yang berjaga didepan pintu kntor Disdik Gowa.

Dari pantauan Tagar dilapangan, hingga saat ini penggeledahan masih dilakukan. Tampak tim Tipikor yang dikawal Brimob membawa satu box yang diduga berkas penting kedalam mobil. Sejauh ini belum diketahui terkait kasus apa sehingga kantor bupati Gowa digeledah. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara