Gelembungkan Suara, Lima PPK di Gowa Dinonaktifkan

Lima Petugas PPK di Gowa diduga gelembungkan suara salah satu Caleg, begini modusnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Muhtar Muis. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Diduga melakukan pergeseran suara atau penggelembungan suara terhadap salah satu Calon Legislator (Caleg), lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dinonaktifkan.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, Muhtar Muis saat dikonfirmasi Senin 13 Mei 2019 malam.

Untuk sementara lima PPK dinonaktifkan sambil menunggu proses pemeriksaan.

Dengan adanya dugaan pergeseran suara Caleg, hal itulah yang membuat proses penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan Pallangga sempat molor bahkan tidak kunjung selesai.

Proses pemeriksaan terhadap kelima panitia PPK tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Kelimanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

"Hingga saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap kelimanya yang diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara," tambah Muhtar.

Muhtar menuturkan jika kelimanya terbukti melanggar kode etik, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Jika sebelumnya KPU Gowa telah menjadwalkan penetapan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD Gowa paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019, hal tersebut terpaksa molor lantaran proses penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Pallangga yang tak kunjung rampung.

Sehingga Muhtar mengatakan, pihaknya telah mengambil alih perhitungan suara sejak Sabtu lalu.

"Kami ambil alih sejak Sabtu lalu. Senin Pagi akhirnya rampung. Dan Senin malam di jadwalkan lanjutkan pleno tingkat Kabupaten," pungkasnya.

Baca juga

Berita terkait
0
Pemimpin G7 Janjikan Dana Infrastruktur Ketahanan Iklim
Para pemimpin dunia menjanjikan 600 miliar dolar untuk membangun "infrastruktur ketahanan iklim" perang Ukraina juga menjadi agenda utama