TAGAR.id, Jakarta - Tim siber telah berhasil merampungkan pemeriksaan terhadap 15 telepon seluler (ponsel) terkait dengan misteri kematian Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Kami ingin menyampaikan barusan kita memeriksa kembali, tim siber dan penyidik ya, dalam waktu yang singkat saja sekitar 30-an menit karena tadi ini lebih pada melengkapi bahan-bahan yang sebelumnya sudah diberikan," katanya.
Taufan mengatakan pihaknya juga akan segera mengolah serta mengumpulkan bahan-bahan yang dikumpulkan untuk dianalisis yang dipercaya dapat memperkaya informasi mengenai kasus Brigadir J.
"Dari bahan-bahan yang pertama, kedua diberikan dan tadi itu yang ketiga itu akan kita analisis di internal setelah itu kita mungkin baru bisa membuat beberapa kesimpulan," kata Taufan.
Selain memberikan banyak informasi dari data-data yang diperoleh, Taufan menegaskan mereka juga akan mempertanyakan mengenai dari mana data-data tersebut didapat oleh tim siber.
"Seluruhnya materi itu akan kami analisa, baru nanti ada kesimpulan. Kan raw material yang kami ambil, baru nanti kami suruh mereka menjelaskan. Ini dari mana-mana saja," tandas Taufan.
Sekedar informasi, pada hari ini Komnas HAM bersama tim siber telah melakukan pemeriksaan lanjutan dari 5 ponsel terkait data siber atas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Pemeriksaan alat bukti itu dilakukan guna menyandingkan data yang dibutuhkan terkait konstruksi waktu dan yang lain dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya Komnas HAM telah menyita sebanyak 15 telepon seluler (ponsel) untuk mengusut kasus tersebut dan 10 di antaranya telah selesai diperiksa pada Jumat, 5 Agustus 2022.[]
Baca Juga:
- Sikap Ketua DPR Soal Dugaan Pembunuhan Brigadir J
- Hotman Paris Akhirnya Angkat Suara Soal Tersangka Baru di Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Katanya