Tim Medis Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Dikarantina

Sejumlah tim medis Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dikarantina mandiri setelah meninggalnya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.
Tim Medis di RSUD Andi Makkasau Parepare. (Foto: Tagar/Dok. RSUD Makkasau Parepare)

Lhokseumawe – Paska meninggalnya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 asal Kota Lhokseumawe, Aceh yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, sejumlah tim medis Rumah Sakit Arun dikarantina mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dr. Said Alam Zulfikar mengatakan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Abidin, pasien tersebut lebih dahulu dirawat di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

“Bagi tim medis yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), maka kini sedang dikarantina mandiri di rumahnya masing-masing, selama 14 hari ke depan dan terus dipantau perkembangannya,” ujar dr. Said, Selasa, 24 Maret 2020.

Kemudian dr. Said menambahkan, meskipun dikarantina di rumahnya masing-masing, tim dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe selalu melihat kondisi tubuh para tim medis tersebut, sehingga bisa cepat dilakukan penanganan.

Kini sedang dikarantina mandiri di rumahnya masing-masing, selama 14 hari ke depan dan terus dipantau perkembangannya.

Pihaknya terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Lhokseumawe, maka apabila ada sejumlah warga yang mengalami gejala demam dan batuk segera periksa kesehatannya.

“Kami terus berupaya memberikan upaya yang terbaik bagi masyarakat dalam persoalan penanganan virus corona atau Covid-19, maka mari kerjasamanya apabila ada yang demam dan batu segera periksa kesehatan,” tutur Said.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh meninggal dunia.

Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 23 Maret 2020 sekitar pukul 12.45 WIB, di rumah sakit pemerintah Aceh itu. Pasien asal Kota Lhokseumawe, berinisial AA itu sempat dirawat di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe pada 17 Maret 2020 usai kembali dari dinas keluar kota.

Setelah itu, pasien baru dirujuk ke RS Zainal Abidin Banda Aceh pada Jumat, 20 Maret 2020. Ia berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), dan langsung menjalani perawatan serta pemeriksaan. []

Berita terkait
Ketahuan di Warkop, ASN Aceh Akan Kena Sanksi Tegas
Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran bernomor 800/5250 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
6 Warga Bener Meriah Aceh Berstatus ODP Virus Corona
Enam warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona.
Seorang Turis di Aceh Singkil Berstatus ODP Corona
Tim gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 di Aceh Singkil melaporkan Seorang turis asal Ceko berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.