Tiga Tuntutan Buruh Demo Kemnaker Pimpinan Ida Fauziyah

Tiga tuntutan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemnaker pimpinan Menteri Ida Fauziyah.
Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso melakukan orasi dalam aksi buruh di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

KSPI mengklaim mengerahkan 3.000 massa untuk berdemo. Dalam aksinya, mereka menyuarakan tiga tuntutan yang ingin disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Tuntutan demo

Pertama, meminta menaker menghapus PP 78/2015 tentang Pengupahan yang menjadi dasar penentuan kenaikan upah minimum. Menurutnya, penentuan UMP 2020 yang akan naik 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019 tidak sesuai harapan.

Para buruh menginginkan UMP 2020 naik sekitar 10-15 persen, sesuai dengan survei pasar kebutuhan hidup layak.

"Kami ingin masalah (Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dikembalikan saja ke dewan pengupahan, tidak lagi melalui inflasi PP 77/2015," kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, Kamis, 31 Oktober 2019.

Tuntutan kedua, para buruh menuntut Presiden Jokowi membatalkan niatnya untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 2020. Karena kebijakan itu diyakini akan semakin membebani masyarakat.

"Memang empat persen dibayar oleh perusahaan, tetapi satu persen oleh kita sendiri. Kenaikan itu juga akan berdampak pada pengurangan daya beli kami. Belum lagi harus menanggung saudara yang ada di daerah," kata Riden.

Ketiga, buruh meminta agar UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak direvisi. "Kami menilai dari rencana revisi, isinya bukan revisi tetapi pengurangan, seperti tentang hubungan industrial yang akan semakin fleksibel, tentang pesangon yang juga akan dikurangi," kata dia.

Menurut Riden aksi ini diikuti oleh sejumlah buruh dari Jebodetabek dan Banten. Jika aksi ini tidak segera dipenuhi, mereka akan melakukan demo lanjutan di 10 provinsi hingga 15 November 2019, hingga tenggat penetapan UMP oleh daerah. 

Menaker Ida Fauziyah diminta berdialog 

Sebelumnya serikat buruh sempat diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada aksi mereka di Balai Kota, Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Para pendemo meminta untuk dapat bertemu langsung dengan Menaker Ida Fauziyah agar bisa menyampaikan aspirasinya menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015.

"Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada ibu Menteri untuk berkenan bisa bertemu dengan kami sebagai perwakilan, sebagai utusan dari peserta aksi yang tergabung di KSPI," tutur Riden.

Diketahui, sekitar 15 orang dari perwakilan KSPI diizinkan masuk ke dalam gedung Kemnaker. Sayangnya, mereka hanya bertemu dengan Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Dinar Titus. 

Berita terkait
Jokowi Sebut Bonus Demografi untuk Katrol Kualitas SDM
Presiden Jokowi instruksikan kepada menteri di Kabinet Kerja Indonesia Maju periode 2019-2024 untuk berupaya meningkatkan kualitas SDM.
Apa Artinya Ketika Pendemo Menyebut Jokowi Fasis?
Jokowi disebut fasis oleh pendemo yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak (Ampera) di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
6 Polisi Bawa Senjata Api saat Demo Dinyatakan Bersalah
Enam polisi yang kedapatan membawa senjata api saat mahasiswa demo di Kantor DPRD Sultra dinyatakan bersalah.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.