Tiga Tersangka Selain Rizieq Shihab Serahkan Diri Minggu Dini Hari

Tiga tersangka selain Rizieq Shihab telah memenuhi panggilan kepolisian untuk datang ke Polda Metro Jaya dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga tersangka selain Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan telah memenuhi panggilan kepolisian untuk datang ke Polda Metro Jaya dini hari.

“Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan, ketiga-tiganya kita lakukan test swab antigen dan hasilnya adalah negatif.

Baca juga: Ini Kata Rizieq Ketika Mendatangi Polda Metro Jaya

Ketiga tersangka datang bersama dengan pengacaranya pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020, tiga orang tersebut antara lain Harin Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus sebagai kepala seksi, dan Ali bin Alwi sebagai sekretaris panitia.

Sebelum diperiksa, Yusri mengatakan ketiganya melakukan test swab antigen terlebih dahulu dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.

“Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan, ketiga-tiganya kita lakukan test swab antigen dan hasilnya adalah negatif,” ujarnya.

Ia mengatakan ketiga tersangka tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh para penyidik. Yusri juga menjelaskan bahwa pihaknya mempersilakan kepada para tersangka jika ingin istirahat di tengah pemeriksaan.

“Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, juga kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memang melakukan istirahat, pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ketiga orang tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Tersandung Hukum, Mardani: Pendekatan Arogansi

Sebelumnya, Polisi menetapkan Rizieq beserta lima orang lainnya menjadi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian polisi meminta para tersangka untuk menyerahkan diri.

Pada Sabtu, 12 Desember 2020, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq selaku penyelenggara acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

“Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap,” ujarnya. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab
Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara terkait tragedi tewasnya empat (4) orang warga Sigi dan enam (6) laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab dan Anggota FPI Kejeblos Tes Politik Pemerintah
Habib Rizieq Shihab (HRS) dan anggota FPI kejeblos dalam tes politik pemerintah. Maka itu kasus hukum pun kini membelit mereka.
Polisi Secepatnya Akan Tangkap Ketua FPI dan Panglima LPI
Kabid Humas Polda Metro Jaya harapkan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi menyerahkan diri atau ditangkap secepatnya.