Tiga Syarat Khusus Traveling ke Pulau Komodo saat Pandemi

Pandemi virus corona menjadikan Pulau Komodo memuat sejumlah ketentuan bagi traveler yang ingin berkunjung.
Pesona Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.(Foto: Shutterstock/Sergey Uryadnikov)

Jakarta - Pandemi virus corona menjadikan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memuat sejumlah ketentuan bagi traveler yang ingin berkunjung. Situs warisan dunia UNESCO itu memang masih menjadi destinasi favorit wisatawan lokal dan mancanegara.

Taman Nasional Komodo terdiri dari tiga pulau besar, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar. Bagi wisatawan yang ingin datang, harus mengetahui bahwa tidak semua lokasi dapat dikunjungi secara umum. 

Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar menjadi tiga lokasi yang bisa menjadi pilihan traveler saat ingin melihat satwa komodo di habitat alamnya tersebut.

KomodoIlustrasi satwa komodo. (Foto: Pexels)

Traveler yang ingin berkunjung pertama-tama harus mendaftar terlebih dahulu melalui sistem daring atau online. Saat mendaftar pengelola wisata akan menginstruksikannya.

Sejumlah syarat khusus juga wajib dipatuhi traveler yang ingin datang. Apa saja? Berikut tiga syarat khusus untuk traveling ke Pulau Komodo:

1. Wisatawan harus membawa surat bebas Covid-19 yang berlaku sampai tenggang waktu tiga hari sebelum habis masa berlaku berdasarkan hasil Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

2. Selanjutnya, bagi wisatawan nusantara asal wilayah Nusa Tenggara Timur harus memberikan surat keterangan hasil rapid test (non-reaktif) yang masih berlaku.

Taman Nasional KomodoPemandangan Taman Nasional Komodo. (Foto: Pixabay)

Baca juga:

3. Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, membawa handsanitizer, menjaga jarak, membawa botol minum pribadi dan menerapkan etika batuk dan bersin serta mematuhi time entry yang berlaku di Taman Nasional Komodo.

Bagi wisatawan yang tidak memiliki persyaratan di atas dan memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius, tidak boleh masuk ke situs-situs di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Selain itu, wisatawan juga harus memiliki asuransi jiwa khusus asuransi perjalanan dan membuat surat pernyataan tanggung jawab degan matrai Rp 6.000 demi keselamatan dan keamanan pengunjung. (Niswatul Mahmudah)

Berita terkait
Syarat Mendaki Taman Nasional Gunung Gede Pangrango saat Pandemi
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango telah membuka jalur pendakian. Ada syaratnya bagi yang ingin mendaki.
Syarat Masuk Ancol dan Dufan saat Libur Panjang, Ada Diskonnya
Libur panjang sudah di depan mata. Ancol dan destinasi rekreasinya, Dufan, bisa menjadi alternatif berwisata saat libur panjang.
Libur Panjang Maulid Nabi, Panduan Aman ke Kafe Cegah Corona
Saat libur panjang Maulid Nabi Anda ingin pergi ke kafe, sebaiknya perhatikan panduan aman ini terlebih dahulu.