Tiga Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Pelakor Bantaeng

Sidang ke dua kasus pelakor di Kabupaten Bantaeng menghadirkan tiga saksi. Ini penjelasan para saksi.
Tangkapan layar video istri sah, RO ribut dengan pelakor, RE, di pelataran RSUD Bantaeng yang viral beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Screenshot Video Viral)

Bantaeng - Kasus pelakor ASN di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan terus bergulir. Kali ini sidang ke dua menghadirkan tiga saksi, yakni, Sadding, Rosmiati dan Amma. Dalam kasus tersebut, RE, ASN wanita bekerja di RSUD Bantaeng, yang menjadi pelakor telah ditahan bersama selingkuhannya berinisial SU di Lapas Kelas IIB Bantaeng.

Hajar Aswad selaku JPU dalam kasus ini menuturkan, saksi yang dihadirkan yakni Sadding lantaran telah menikahkan SU, suami sah dari perempuan berinisial RO.

Sadding dihadirkan sebagai saksi mengakui telah menikahkan SU dengan RE.

Dalam kesaksiannya di sidang yang digelar Pengadilan Negeri Bantaeng, Senin, 31 Agustus 2020, Sadding yang merupakan kakek dari SU mengaku telah menikahkan mereka.

"Sadding dihadirkan sebagai saksi mengakui telah menikahkan SU dengan RE," kata dia, Selasa, 1 September 2020.

Selain itu, diakui pula bahwa RE menggunakan cadar saat melangsungkan pernikahan. Sehingga hanya mata yang kelihatan oleh Sadding.

Kendati demikian, Sadding tetap mengenali terdakwa RE ketika dihadirkan melalui layar pada persidangan tersebut. Terdakwa sendiri berada di Lapas Bantaeng dan mengikuti sidang secara daring.

"Dia pakai cadar saat dinikahkan tapi saat melihat layar dalam persidangan, Sadding bisa mengenali dari matanya," ujar Aswad.

Dijelaskan pula bahwa SU dan RE pernah datang dua kali ke kediaman Sadding di Kecamatan Tompobulu, Bantaeng. Saat itu, kali pertama datang bertujuan untuk dinikahkan. Kemudian kehadiran kedua, mereka beralasan ingin menginap.

"Dua kali datang ke rumah Sadding. Saat dinikahkan dan tiga hari kemudian (datang lagi) dengan alasan nginap tapi (saat itu) batal karena alasan anak menangis," jelasnya.

Jaksa Aswad juga membeberkan perihal di undangnya Amma, istri Sadding sebagai saksi. Menurutnya, saat prosesi pernikahan, Amma menyaksikan itu. Amma juga tak membantah pernikahan itu sewaktu diperhadapkan di persidangan.

"Amma istri dari Sadding bukan sebagai saksi pernikahan tetapi dia menyaksikan saat menikah ini Sudirman dengan Reskyani," ujarnya.

Sedangkan RO, lanjut Aswad, sebagai penggugat dalam kesaksiannya menerangkan bahwa suaminya ketahuan tengah teleponan dengan perempuan. RO hanya mendengar dan tak mengetahui siapa yang dihubungi oleh suaminya tersebut.

RO pun mencoba mencari tahu. Rupanya perempuan itu tak lain adalah temannya sendiri. Kecurigaan RO akhirnya terjawab dengan pengakuan SU yang mempunyai hubungan gelap dengan RE, bahkan mereka telah menikah tanpa sepengetahuan RO.

Sadding dihadirkan sebagai saksi mengakui telah menikahkan SU dengan RE.

"Suaminya mengakui bahwa dia ada hubungan bahkan sudah menikah, Mei 2018, lalu RO mengadukan ke polisi Juni 2018," kata Aswad.

Pada sidang itu, Aswad menyebut bahwa terdakwa RE membantah semua keterangan para saksi. Jaksa Aswad menambahkan, persidangan selanjutnya akan menghadirkan SU untuk memberikan keterangan.

"Reskyani tidak mengakui kesaksian dari semua saksi, tapi itu wajar karena terdakwa punya hak ingkar dia berhak untuk tidak mengakui itu. Sementara Sudirman belum diperiksa karena waktu sudah malam, jadi nanti hari Senin pekan depan," jelas dia. []

Berita terkait
Kasus ASN Pelakor di Bantaeng Akan Disidangkan
Pelaku perselingkuhan yang viral di Kabupaten Bantaeng karena melibatkan dua ASN akan segera disidangkan
Pelakor ASN Bantaeng, di Sanksi Penurunan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Bantaeng yang dituduh merebut suami orang diberi sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Lelaki dan Seorang Pelakor Dijemput Polisi Bantaeng
Seorang lelaki berinisial SU, dan perempuan selingkuhannya atau yang kerap disebut pelakor dijemput personel Polres Bantaeng. Ini kasusnya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.