Jepara - Tiga bulan terakhir sampah infeksius bekas penanganan Covid 19 menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan, Jepara, Jawa Tengah. Hingga kini sampah seberat sekitar satu ton tersebut tak kunjung jelas nasib penanganannya.
Kepala Pelaksaana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Kusmiyanto mengatakan sampah infeksius tersebut pengelolaannya sudah dilimpahkan ke pihak ketiga. Hanya saja, dalam tiga bulan ini pihak ketiga yang mengelola sampah tersebut tidak ada kabar.
”Biasanya kalau sudah banyak kami kabari pihak ketiga untuk mengambil sampah tersebut. Tapi sejak tiga bulan terakhir belum juga diambil. Setiap pagi kami selalu menyemprotnya dengan disinfektan,” kata Kusmiyanto, Rabu, 23 Desember 2020.
Berhentinya pengelolaan sampah infeksius ditengarai karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan perundingan awal. Informasi yang didapat Kusmiyanto, pihak ketiga tersebut hanya mengambil sarung tangan latek dan masker.
Sejak tiga bulan terakhir belum juga diambil. Setiap pagi kami selalu menyemprotnya dengan disinfektan.
Sedangkan, sampah infeksius Covid-19 tidak hanya dua jenis itu saja. Ada baju hazmat, face shield dan kaca mata.
Kusmiyanto mengaku saat ini belum memiliki skema yang pasti bagaimana pengelolaan sampah-sampah tersebut. Sebab, pihaknya perlu berunding dengan pihak ketiga untuk menentukan hal tersebut
Ia menyebut soal anggaran, sementara akan menggunakan anggaran dari Dana Tak terduga (BTT).
”Rencananya, kami mengelola sampah itu hanya sampai akhir tahun ini saja. Tahun depan akan diambil alih oleh Dinas Kesehatan,” terang dia.
Baca juga:
- Covid-19 Berakhir Jika Limbah B3 Rumah Sakit Diatasi
- Jawa Barat Tangani Limbah Covid-19 Provinsi Lain
- Kemendagri Dorong Pemkab Banyuwangi Bentuk BLUD Sampah
Seperti diketahui, sampah infeksius Covid 19 tergolong dalam sampah bahan beracun dan berbahaya (B3). Pemusnahan sampah itu harus dilakukan dengan cara khusus dan tidak boleh sembarangan.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara Elida Farikha mengatakan pengelolaan sampah infeksius sebelumnya dikelola rekanan. Kini terpaksa dilimpahkan ke BPBD Jepara sebab pihaknya tidak lagi memiliki anggaran untuk pengelolan sampah tersebut.
“Karena kami tidak ada anggarannya, sampah-sampah infeksius itu dikelola BPBD,” tutur Elida. []