Bandung - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, mengapresiasi fitur pengaduan bantuan sosial pada sistem Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar).
“Saya tentu mengapresiasi fitur aduan bansos di Pikobar ini. Mudah-mudahan lewat fitur aduan bansos ini semua warga terdampak virus corona baru {Covid-19) yang harusnya dibantu dipastikan terbantu,” tuturnya kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, Selasa, 21 April 2020.
Ia pun berharap masyarakat mau melaporkan permasalahan mengenai bantuan sosial di daerahnya. Misalkan, laporan distribusi yang tersendat atau laporan penerima bantuan sosial yang seharusnya tidak masuk kategori penerima, justru menerima bantuan. “Semua yang berkaitan dengan bansos, distribusi, penerima bansos yang berhak dan tidak berhak, atau bantuan sosial yang dikurangi oknum tertentu bisa dilaporkan lewat fitur pengaduan di Pikobar,” harap dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah membuat fitur pengaduan bantuan sosial pada sistem Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar). Sistem pengaduan ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk penerima bantuan sosial yang terlewat atau permasalahan lainnya terkait bantuan sosial (adv). []