Bandung - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jawa Barat, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan agar tidak ada penerima bantuan sosial ganda. “Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar jangan sampai ada warga yang dapat bantuan dobel, kan akhirnya dobel anggaran,” tuturnya kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, Selasa, 21 April 2020.
Oleh sebab itu, Thoriqoh meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar mengecek ulang data penerima bantuan sosial, karena akurasi data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial baik itu masyarakat miskin yang biasa dibantu dari anggaran APBN maupun yang rentan miskin yang akan dibantu dari APBD harus akurat dan jangan ada duplikasi atau penerima double.
“Pastikan 9 pintu bantuan itu tidak double penerimanya. Misalnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) jangan sampai mendapat bantuan lagi dari bantuan sosial dari kota kabupaten,” pinta Thoriqoh.
Selain itu, ia pun meminta RT RW untuk memastikan data calon penerima bantuan sosial valid, terutama warga yang wilayahnya segera akan memberlakukan PSBB salah satunya Bandung Raya. Termasuk jangan ada warga yang terlewat, seperti perantau yang rentan terlewat diberikan bantuan sosial.
“Jangan sampai perantau tidak dihitung. Terpenting selama perantau itu masuk dalam kelompok ekonomi rentan miskin, dan betul-betul menjadi perantau maka harus dibantu,” tegas Thoriqoh (adv). []