PDIP Jabar, Bansos Tak Cukup Atasi Dampak Ekonomi

Bantuan jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak akan cukup mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19
Anggota DPRD Jawa Barat dari PDIP Yunandar Eka Perwira (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat dari PDIP Yunandar Eka Perwira menilai, bantuan jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak akan cukup mengatasi dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19) apabila tidak dibarengi bantuan atau insentif yang sifatnya jangka panjang.

“Bantuan sosial sendiri sesungguhnya hanya bisa diberlakukan dalam jangka pendek (sifatnya jangka pendek) baik dalam bentuk uang maupun sembako. Upaya ini belum bisa mengatasi pemulihan perekonomian (bagi masyarakat terdampak Covid-19),” tuturnya kepada Tagar, Bandung, Senin, 20 April 2020.

Seharusnya jelas Yunandar, selain memberikan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun seharusnya berupaya untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi melalui pemberian insentif yang lebih besar bagi dunia usaha. Mulai dari penundaan pembayaran kredit, pemotongan pajak dan retribusi, bantuan permodalan bagi UKM dan UMKM yang sangat dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Mengupayakan roda ekonomi tetap berputar dengan mendorong pelaku usaha untuk tetap beroperasi tetapi menggunakan konsep perdagangan online,” jelas dia.

Ataupun kata dia, melalui serapan (membeli) terhadap produksi masyarakat melalui belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat misalkan untuk pelaku usaha yang memproduksi obat-obatan yang saat ini sedang dibutuhkan, alat pelindung diri, alat kesehatan dan lain sebagainya. “Lalu, pemerintah pun diharapkan memberikan subsidi upah bagi karyawan yang di PHK,” kata dia.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial sampai Rp 4,6 miliar di luar biaya distribusi. Dari anggaran Rp 4,6 miliar tersebut bantuan sosial yang diterima masyarakat Rp 500.000.

Bantuan sosial Rp 500.000 akan diberikan per kepala keluarga, sebulan sekali. Rinciannya, bantuan tunai senilai Rp 350.000 berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 4, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 kg, mie instan 16 bungkus, telur 2 kg dan uang tunai Rp 150.000 (adv). []

Berita terkait
Refocusing Anggaran Jabar Paling Tinggi untuk Bansos
Pemprov Jabar klaim daerahnya paling tinggi persentase refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid-19 dibanding provinsi lain
0
Serahkan Alat Dukung Penyandang Disabilitas, Mensos Minta Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menteri Sosial (Mesos) Tri Rismaharini memuji konsistensi jemaat dan pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).