Tewas di Tangan Pacar Saat Berobat di Makassar

Jumince Sabreno dari Kupang NTT pergi ke Makassar Sulawesi Selatan untuk berobat. Bukan kesembuhan yang didapat, ia justru tewas di tangan pacar.
Raymundus berbaju kuning oranye di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu, 20 November 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Jumince Sabreno meninggalkan kampung halaman di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 2018. Pergi ke Makassar untuk berobat. Ia telah lama menderita penyakit paru-paru. Namun baginya takdir berkata lain. Ia meninggal dengan cara tidak wajar. Dibunuh pacar.

Perempuan berusia 30 tahun ini ditemukan tewas terbungkus kain sprei di pinggir Sungai Je'neberang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 18 November 2019.

Hal tersebut diceritakan Nimuel Baitanu 52 tahun, paman Jumince Sabreno, saat ditemui Tagar di kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu, 20 November 2019.

"Dia datang ke Makassar sejak November 2018 dalam rangka berobat jalan selama enam bulan. Dia sakit paru-paru. Pengobatan jalannya terakhir Mei tahun ini. Setelah Lebaran kemarin dia sudah sehat," kata Nimuel.

Selama di Makassar, Jumince bersama anak keduanya berumur 4 tahun, tinggal di rumah Nimuel di Jalan Mannuruki Raya Perumahan Villa Kanaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Saya berpikir dia di rumah tantenya pasti aman.

RaymundusRaymundus berbaju kuning oranye di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu, 20 November 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Dalam perkembangan berikutnya, Jumince ingin bekerja membantu tantenya yang tinggal di Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukkang. Nimuel mengizinkannya. 

Sejak Jumince pindah ke rumah tantenya itu, Nimuel tidak pernah bertemu dengannya hingga mendapat kabar keponakannya itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa terbungkus kain seprei.

"Saya tidak berkomunikasi. Saya berpikir dia di rumah tantenya pasti aman," kata Nimuel.

Nimuel tahu keponakannya yang sudah janda cerai dan punya dua anak itu pacaran dengan pria berusia 32 tahun bernama Raymundus, buruh bangunan, tercatat sebagai warga Jalan Taborong, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Jumince dan Raymundus sering berkomunikasi melalui Facebook. Sampai kemudian Raymundus mengajak Jumince tinggal satu indekos di wilayah Taeng, Kabupaten Gowa.

Jumince pulang ke rumah tantenya pada 3 Oktober 2019, kemudian pada 4 November 2019 Raymundus datang menjemputnya.

Sang tante sempat melarang Jumince pergi karena pada saat itu anaknya sedang sakit, tapi Jumince tetap pergi bersama Raymundus. Tantenya juga berkata kepada Raymundus, kalau punya niat baik seharusnya menemui keluarga Jumince. 

Dalam situasi itu, Jumince selalu membela Raymundus, berkata Raymundus akan bertanggung jawab.

"Jadi sejak tanggal 4 itu kita tidak menerima kabarnya lagi," kata Nimuel.

Ia tahu kabar Jumince pacaran dengan Raymundus, tapi melihatnya langsung pertama kali pas di kantor polisi ini. Raymundus sudah ditangkap polisi.

Raymundus

Raymundus berbaju kuning oranye di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu, 20 November 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Pengakuan Raymundus

Raymundus tidak suka mendengar keluhan Jumince tentang penyakitnya. Ia juga tidak suka ketika pada dini hari, 18 November 2019, Jumince minta dibawa ke rumah sakit. Raymundus tidak punya uang dan jadi kesal. Ia membunuh Jumince agar tak menjadi beban lagi baginya. 

Itu pengakuan Raymundus disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.

"Tersangka tidak ingin menuruti keinginan korban, dengan alasan tidak punya uang sehingga tersangka membunuh korban untuk tidak menjadi beban bagi dirinya," kata Ibrahim.

Raymundus secara sadis menggunakan bambu, memukuli tangan dan kaki Jumince, mencekiknya, kemudian membungkusnya dengan kain seprei putih.

Ia dengan motor melarikan jenazah Jumince, membuangnya di dekat Jembatan Barombong sekitaran Sungai Je'neberang. 

"Bahkan pelaku setelah membuang jenazah, sempat singgah makan bakso dengan wajah tak bersalah," kata Ibrahim.

Keesokan paginya, warga sekitar sungai dikagetkan penemuan mayat terbungkus kain seprei.

Kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan hingga Selasa sore, 19 November 2019, menangkap Raymundus di kamar kosnya.

Raymundus dijerat pasal 338 juncto pasal 351 ayat 1 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Pihak keluarga diwakili Nimuel menerima jenazah Jumince, menguburnya di pemakaman Panaikang, Makassar, Rabu sore, 20 November 2019. []

Baca cerita lain:

Berita terkait
Hantu Pastor Kepala Buntung di Jeruk Purut Jakarta
Hantu pastor kepala buntung akan menampakkan dirinya pada malam hari di Makam Jeruk Purut Jakarta. Kemunculannya ditandai suara anjing melolong.
Kopi Suroloyo Kenikmatan di Puncak Kulon Progo
Kenikmatan lainnya, kopi Suroloyo diminum berada di ketinggian 1.019 meter di atas permukaan laut.
Cantiknya Kuning Mekar Tabebuya di Purwokerto
Kuning bermekaran bunga tabebuya membuat cantik sudut-sudut Kota Purwokerto di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Membuat nyaman pejalan melintas.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.