Teten Masduki Dorong Peran Anggota Kembangkan Koperasi

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, keunggulan Koperasi dibanding badan usaha lain salah satunya terletak pada konsep kepemilikan bersama.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Tagar/Kemkop UKM)

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, keunggulan Koperasi dibanding badan usaha lain salah satunya terletak pada konsep kepemilikan bersama.

"Dimana ragam keputusan berada di tangan anggota koperasi yang diambil secara demokratis demi mencapai pembagian keuntungan yang adil sesuai dengan partisipasi dan kontribusinya," kata Teten.

Bentuk partisipasi lainnya adalah dalam pengawasan koperasi. Yaitu, dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Menteri teten menjelaskan, anggota merupakan pemilik koperasi yang wajib berpartisipasi dalam penyertaan modal dan membuat keputusan. Selain itu, anggota juga sebagai pengguna barang/jasa, dimana anggota koperasi wajib memanfaatkan fasilitas, layanan, barang, maupun jasa yang disediakan koperasi.

"Bahkan, anggota juga sebagai pengawas, dimana anggota wajib berpartisipasi dalam pengawasan koperasi," jelas Menteri Teten pada Senin, 12 Oktober 2020. Baginya, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi pertama di Indonesia yang dibentuk para pendiri bangsa dengan tujuan sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.

Bentuk partisipasi anggota Koperasi seperti pengambilan keputusan dalam rapat anggota, kehadiran, keaktifan, dan penyampaian atau mengemukakan pendapat, saran, ide, gagasan, dan kritik bagi koperasi. Termasuk partisipasi dalam kontribusi modal dalam jenis simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, jumlah dan frekuensi menyimpan simpanan serta penyertaan modal.

"Bentuk partisipasi lainnya adalah dalam pengawasan koperasi. Yaitu, dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi," tambah Menteri Teten.

Lebih lanjut Teten menyebutkan, pengurus harus menyampaikan secara utuh perencanaan usaha hingga anggota dapat memahami, menyadari, dan ikut bertanggung jawab atas upaya pencapaian tujuan usaha. []

Berita terkait
Teten Masduki: UMKM Cepat Banting Setir di Tengah Pandemi
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, ditengah pandemi UMKM menjadi penyangga ekonomi nasional yang bisa menahan angka pengangguran dan kemiskinan.
Teten: Cipta Kerja Mudahkan Pengembangan Koperasi dan UMKM
Menkop UKM Teten Masduki menegaskan, Cipta Kerja antara lain mempermudah akses pembiayaan, pasar, dan pengembangan usaha bagi koperasi dan UMKM.
Teten Masduki Gandeng Belanda Buat Koperasi Pertanian
Menkop UKM Teten Masduki bekerja sama dengan Belanda mengembangkan model koperasi pertanian dan salurkan banpres produktif usaha mikro tahap 2.