Teten: Cipta Kerja Mudahkan Pengembangan Koperasi dan UMKM

Menkop UKM Teten Masduki menegaskan, Cipta Kerja antara lain mempermudah akses pembiayaan, pasar, dan pengembangan usaha bagi koperasi dan UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Sumber:Tagar/Kemkop UKM)

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja semakin mempermudah pengembangan Koperasi dan UMKM di Indonesia. "Saat ini, saya ingin menegaskan bahwa lahirnya UU tersebut justru semakin mempermudah pengembangan Koperasi dan UMKM di Indonesia," ungkap Teten pada konferensi pers di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurut Teten, secara umum enam poin penting terkait UU Cipta Kerja menjawab masalah utama bagi Koperasi dan UMKM selama ini. Poin yang pertama, berkenaan dengan kemudahan akses pembiayaan, akses pasar, akses pengembangan usaha, akses perizinan dan akses rantai pasok. Poin kedua, semakin besarnya kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja.

Poin ketiga mengenai adanya insentif keringanan biaya bagi pelaku UMK seiring dengan adanya pelatihan dan pendampingan terkait pencatatan keuangan. Lalu Poin keempat, Pemberian penguatan dan proteksi bagi pelaku UMK dalam persaingan dengan usaha besar. Poin kelima, Pengajuan pinjaman oleh UMKM tidak lagi harus dengan jaminan aset, tapi kegiatan usaha dapat dijadikan jaminan kredit program. Sedangkan poin keenam, yaitu kemudahan dalam berkoperasi.

Saat ini, saya ingin menegaskan bahwa lahirnya UU tersebut justru semakin mempermudah pengembangan Koperasi dan UMKM di Indonesia.

Dalam hal ini, kini Koperasi Primer dapat dengan mudah dibentuk dengan paling sedikit 9 orang, dan Koperasi Sekunder dapat dibentuk dengan paling sedikit 3 Koperasi Primer. "Sehingga, mendirikan koperasi bagi start-up dan kaum muda akan lebih mudah, dan dapat memperluas kegiatan koperasi. Itu disebut di Pasal 86 Angka 1," kata Teten.

Sementara jumlah atau rasio kewirausahaan di Indonesia saat ini baru 3,4%, dibanding negara tetangga seperti Singapura yang hampir 9%, Malaysia dan Thailand sekitar 5%."Kalau mau jadi negara maju itu minimum 4% enterpreneur," ujar teten.

Teten melanjutkan, dalam hal ini pemerintah memberikan perhatian penuh untuk pengembangan Koperasi dan UKM, agar dapat semakin eksis juga terus tumbuh hingga dapat menguasai pasar domestik dan global. Teten meyakini, kedepannya dampak positif dalam UU Cipta Kerja akan sangat dapat dirasakan oleh Koperasi dan UKM.[]

Berita terkait
Teten Masduki: Sektor Perikanan Juga Terdampak Pandemi
Menteri teten berharap terwujudnya ekosistem perikanan terintegrasi bisa membangkitkan industri perikanan rakyat yang terdampak pandemi.
Teten Masduki Gandeng Belanda Buat Koperasi Pertanian
Menkop UKM Teten Masduki bekerja sama dengan Belanda mengembangkan model koperasi pertanian dan salurkan banpres produktif usaha mikro tahap 2.
Teten Masduki Ingin Nelayan Bertransformasi Agar Jadi Kuat
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan nelayan harus bertransformasi dari perorangan menjadi berkelompok dan berkoperasi agar jadi kuat.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022