Teten Masduki Bantah Pengakuan Bupati dalam Video Viral

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, Pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video viral tidak benar.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto:Tagar/Kemenkop UKM)

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video yang viral beberapa hari ini telah menimbulkan keresahan. Menurut Teten, tudingan bahwa KemenkopUKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran adalah Tidak benar . 

"Tidak benar tudingan bahwa KemenkopUKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul. Mayoritas penerima bantuan yakni 44 % dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia." kata Teten dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Minggu, 27 Desember 2020.

Teten menjelaskan, KemenkopUKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah). 

Selanjutnya, calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun. Jika ada kejanggalan pengaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. KemenkopUKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587. 


Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, bahwa penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berpegang pada prinsip kehati-hatian. Proses penyalurannya juga melibatkan banyak pihak yang dijamin kredibilitasnya sesuai aturan yang berlaku termasuk Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," kata Hanung, berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.

Adapun jumlah nilai bantuan BPUM di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, tercatat sebesar Rp 7.692.000.000. Totalnya, mencapai 3.205 usaha mikro dengan perincian sebagai berikut:

a. Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 420 usaha mikro.

b. Koperasi sebanyak 42 usaha mikro.

c. Perbankan dan Lembaga Pembiayaan sebanyak 449 usaha mikro.

d. BUMN/BLU sebanyak 2.294 usaha mikro.

Hanung juga menyebutkan, salah satu lembaga pengusul dalam penyaluran di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur adalah PT Esta Dana Ventura. Berdasarkan data, PT Esta Dana Ventura merupakan Lembaga Pembiayaan/Lembaga Keuangan Non Bank dan telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-8/D.05/2015 untuk melaksanakan kegiatan usaha modal usaha.

Oleh karena itu, PT Esta Dana Ventura masuk dalam kategori sebagai pengusul BPUM sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembaga pengusul, juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif. []

Berita terkait
Teten Masduki Kinerja Buruk Tidak Direshuffle, Ini Alasannya
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dinilai berkinerja buruk, walaupun demikian ia selamat dari reshuffle. Ini alasannya.
Menteri Teten Masduki Disebut Buka Peluang Korupsi
Politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menyebut PermenkopUKM No. 6/2020 tentang Banpres Produktif Usaha Mikro berpotensi menimbulkan korupsi.
Teten Masduki: Produk UMKM Harus Mengarah Custom Product
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, Produk UMKM harus mengarah pada Custom Product agar lebih unik, Personal dan tak perlu bersaing harga.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara