Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki kinerjanya biasa-biasa saja. "Dia salah satu menteri yang dikritik untuk di-reshuffle. Lihat saja jejak digitalnya. Dia tidak di-reshuffle karena pertimbangan politis, subjektif, walaupun menteri berkinerja buruk, tidak akan kena reshuffle," ujar Ujang Komarudin kepada Tagar, Minggu, 27 Desember 2020.
Koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia tidak berkembang di tangan Teten Masduki. "Tidak banyak kemajuan. UMKM jalan sendiri-sendiri. Lihat saja video yang sedang viral, jelas mengkritik keras Menteri Koperasi dan UKM," kata Ujang.
Sebelumnya, dalam sebuah video viral, Bupati Bolaang Mangandow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar, mengatakan Menteri Teten Masduki tidak bisa menjaga bantuan Presiden Jokowi untuk pelaku UMKM di daerah-daerah. Sehan melihat warganya bertambah susah ketika mengikuti prosedur untuk mendapatkan bantuan Presiden Jokowi tersebut. Sehan menyebut Teten Masduki tidak bisa menjaga niat baik Jokowi.
Berikut ini penjelasan lengkap Bupati Bolaang Mangandow Timur, Sehan Salim Landjar, dalam video.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Minggu, 27 Desember 2020, membantah penuturan Bupati Sehan Salim Landjar.
Teten menyebut apa yang disampaikan Bupati Sehan itu telah menimbulkan keresahan. "Tidak benar tudingan bahwa KemenkopUKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul. Mayoritas penerima bantuan yakni 44 % dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia."
Tidak banyak kemajuan. UMKM jalan sendiri-sendiri.
Kementerian Koperasi dan UKM, kata Teten, sebagai kuasa pengguna anggaran dalam program itu hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah). Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp 2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun.
Ia menambahkan, jika ada kejanggalan penyaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. KemenkopUKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587. []