Makassar - Polisi mendalami peran dari seorang wanita berinisial SW dalam kasus dugaan perkosaan terhadap AEN, 23 tahun, mahasiswi Makassar, Minggu, 20 September 2020. Status SW sampai saat ini masih sebagai saksi.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang Inspektur Polisi Satu Iqbal Usman mengatakan pihaknya terus mengembangkan penyidikan atas keterangan dari empat orang saksi, termasuk saksi SW.
"Kami telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi, termasuk SW," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Sabtu 26 September 2020.
Karena salah satu tersangka menyebut adanya keterlibatan SW dalam kasus ini, makanya kami akan dalami.
Menurut Iptu Iqbal Usman penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap SW pada pekan depan. Sebab dari keterangan salah satu tersangka menyebutkan adanya keterlibatan dari wanita tersebut.
"Tentunya kami akan mendalami keterangan yang telah diberikan oleh SW terkait materi perkara. Karena salah satu tersangka menyebut adanya keterlibatan SW dalam kasus ini, makanya kami akan dalami," terangnya.
Dalam proses pengembangan penyidikan kasus asusila tersebut, polisi harus dapat merangkai konstruksi hukum yang bisa menguatkan adanya keterlibatan orang lain di luar dari tiga tersangka yang telah ditetapkan.
Informasi SW masih sebagai saksi yang disampaikan Iqbal sekaligus meralat pemberitaan Tagar sebelumnya yang menyebut wanita itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Iqbal, penentuan seseorang menjadi tersangka tidak semata berdasar dari keterangan para tersangka maupun saksi yang bersama korban, termasuk SW. Alat bukti lain juga terus dikumpulkan, sekaligus untuk menguatkan ada tidaknya unsur perencanan di perkara tersebut.
Untuk saat ini, lanjut Iqbal, pihaknya menyelesaikan pemeriksaan terhadap karyawan hotel yang bertugas ketika tiga tersangka dan empat saksi datang bersama korban untuk menginap.
Terkait dengan penetapan tiga orang sebagai tersangka di kasus asusila ini, Iqbal menyatakan penyidik sudah bekerja sesuai prosedur hukum yang ada.
"Dalam proses penyidikan kami menemukan alat bukti lainnya bahwa tersangka memang ada keterlibatannya sehingga kami menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Baca juga:
- Polisi Selidiki Peran 7 Pemuda Persetubuhan Mahasiswi Makassar
- Polisi Dalami Unsur Perencanaan Asusila Mahasiswi di Makassar
- Satu Pelaku Persetubuhan Mahasiswi di Makassar Istrinya Hamil
Diberitakan sebelumnya, AEN, diperkosa secara bergilir oleh tiga tersangka F, MF dan A. Bermula dari AEN dan rekannya bertemu dengan tujuh muda mudi, salah satunya SW, di tempat hiburan Barcode di Makassar. Mereka menenggak minuman keras soju dan bir.
Saat hendak pulang, AEN dicegah SW karena kondisinya yang sudah mabuk berat. Bersama enam temannya, SW dan AEN kemudian check in di hotel di Jalan Meranti, Panakkukang. Di hotel itu lah, AEN kemudian digilir oleh F, MF dan A. []